Hari Ini KPU Kota Payakumbuh Gelar PSU di 1 TPS

Wisri Yasir Ketua KPU Kota Payakumbuh

POLIKO, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Payakumbuh bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Kelurahan Padang Sikabu Kecamatan Lam­posi Tigo Nagari (LA­TINA). PSU tersebut di­ren­canakan akan digelar Sabtu (24/2). Terkait pe­laksanaan, Ketua KPU Payakumbuh, Wisri Yasir menyebut telah mela­kukan koordinasi dengan banyak pihak, sehingga PSU bisa berjalan de­ngan baik dan lancar.

Selain itu, masya­ra­kat juga diajak untuk men­­sukseskan PSU de­ngan cara memberikan hak pilihnya di TPS ter­sebut. Pelaksanaan PSU di Kota Payakumbuh hanya dilakukan di satu TPS, hal tersebut terjadi karena adanya pemilih yang memiliki identitas luar Kota Payakumbuh memberikan hak pilihnya dalam Pemilu 14 Februari 2024.

Pemilih tersebut memiliki identitas kependudukan di Kabupaten Pesisir Selatan dan Jawa Barat, hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Payakumbuh, Wisri Yasir, Jumat (23/2).

“Besok (Sabtu-Red) kita menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Kelurahan Padang Sikabu Kecamatan Lamposi Tigo Nagari (LATINA).

Pelaksanaannya sama dengan Pemungutan Suara Reguler, surat suara sudah selesai dilipat, dipacking, kemudian didistribusikan ke TPS pada hari H pelaksanaan,” sebutnya.

Wisri juga menambahkan, PSU dilakukan setelah pihaknya menerima Rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena ditemukan adanya dua orang pemilih yang bukan ber KTP Kecamatan LATINA.

“PSU kita lakukan setelah menerima Rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena ditemukan adanya dua orang pemilih yang bukan ber KTP Kecamatan LATINA. Dimana dua orang tersebut memiliki identitas kependudukan (KTP) Pesisir Selatan dan Cimahi Jawa Barat melakukan pemilihan Presiden-Wakil Presiden di TPS 1 itu,” ucapnya.

Sementara terkait jumlah DPT di TPS 1 Kelurahan Padang Sikabu Kecamatan Lamposi Tigo Nagari (LATINA) sesuai yang tertera atau terpampang mencapai 247 orang pemilih. KPU mendorong masyarakat untuk kembali memberikan hak pilihnya dalam PSU, sebab Pemberian suara adalah hak masyarakat.

“Kita terus dorong/imbau masyarakat untuk memberikan hak pilihnya, kita juga sudah melakukan koordinasi dengan banyak pihak untuk suksesnya PSU ini meski hanya di 1 TPS,” tambahnya.

Selain di Kota Payakumbuh, Pemungutan Suara Ulang (PSU) juga dilakukan di 2 TPS di Kabupaten Limapuluh Kota, yakni di TPS 6 Nagari Kubang Kecamatan Guguak serta di TPS 11 Nagari Mungka Kecamatan Mungka. (uus)

Exit mobile version