Yang Efisien dan Efektif, Pemko Hadirkan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa

SAMPAIKAN—Pj Wali Kota Jasman saat menyampaikan sosialisasi.

Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman hadiri a­cara Sosialisasi Pengembangan E-Katalog Lokal Konstruksi dan Kebijakan E-Katalog Konstruksi Untuk Pelaku Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Payakumbuh di Aula Ngalau, Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh, baru-baru ini.

Sosialisasi yang ditujukan bagi KPA/PPK, dan Pejabat Pengadaan dan Penyedia Konstruksi ter­sebut turut dihadiri oleh Asisten II Elzadaswarman, Kabag PBJ Payakumbuh Yasril, dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumatera Barat Hefdi beserta jajaran selaku narasumber.

Dalam sambutannya, Jasman menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk menghadirkan pe­layanan pengadaan ba­rang dan jasa yang efektif, efisien, dan akuntabel serta transparan. “Penyedia pengadaan barang jasa melalui e-katalog diharapkan dapat mening­katkan transparansi, efe­siensi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan,” ujarnya.

Dikatakan Jasman, e-katalog mempermudah pemko untuk melihat history transaksi barang dan jasa yang dilakukan, sesuai dengan kalimat ‘tidak ada dusta di antara kita’.

“Sekarang, kita sudah memakai e-katalog untuk seluruh pengadaan ba­rang dan jasa, bahkan untuk membeli kue saja su­dah masuk ke e-katalog. Seharusnya, Provinsi su­dah memberi penghargaan ke Pemko Payakumbuh soal e-katalog ini,” guraunya.

Meskipun begitu, Jasman mengingatkan kepada peserta sosialisasi untuk terus berhati-hati da­lam penggunaan e-katalog. “Apapun transaksi yang dilakukan melalui e-katalog, harap selalu libatkan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP),” pesannya.

Berhati-hati, ucap Jasman, menggunakan e-katalog belum tentu aman, sehingga proses negosiasi tetap harus dilakukan.

“Jangan sampai tidak jeli membuka e-katalog, kalau tidak berhati-hati akan berdampak pada pelanggaran hukum. Lalu jangan asal klik, walaupun harga terendah, masih ada proses negosiasi, ja­ngan sampai bermasalah di belakang hari karena belum melakukan negosiasi,” tambahnya.

Terakhir, Jasman me­nyampaikan bahwa sebentar lagi akan memasuki tahun 2024, proses pe­rencanaan PBJ sudah bo­leh dimulai asalkan tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku. “Oleh karena itu, saya harap BPBJ dan ULP se­nantiasa melakukan pendampingan agar dalam PBJ ini tidak ada keputusan yang diambil sendiri, serta koordinasikan selalu dengan Kabag PBJ Kota Payakumbuh,” tutupnya. (uus)

Exit mobile version