Ia menambahkan insentif ini diberikan untuk meningkatkan partisipasi pemerintah daerah dalam mengendalikan tingkat inflasi di daerah dan untuk memberi penghargaan kepada daerah yang telah berkinerja baik dalam mengendalikan inflasi di daerah, serta semakin memacu meningkatkan kinerjanya.
Turut disampaikan Mendagri, Pemerintah pusat telah mengalokasikan insentif fiskal tahun anggaran 2023 sebagai stimulus pengendalin inflasi daerah sebanyak Rp 8,0 Triliun yang tertuang dalam Perpres rincian APBN tahun anggaran 2023.
Sementara itu, setelah mendengarkan arahan dari Mendagri dan Menkeu yang lebih kurang selama dua jam sebelumnya, Elzadaswarman berpesan kepada OPD teknis untuk terus tingkatkan kinerja agar bisa mengendalikan angka inflasi supaya tidak terjadi lonjakan di daerah, maka peran pemerintah disini harus bisa menjaga komponen daya beli masyarakat. “Karena apabila terjadi tekanan terhadap daya beli masyarakat akibat gejolak harga pangan maka sangat berpotensi memicu kontraksi pertumbuhan ekonomi,” ungkap om Z sapaan akrab Asisten II walikota tersebut.
Om Z katakan jika insentif fiskal yang telah diterima Pemko Payakumbuh sebelumnya telah disalurkan langsung ke masyarakat, dimana Pemko Payakumbuh di beberapa kesempatan menggelar kegiatan pasar murah dan memberikan bantuan bibit tanaman (cabe, bawang dan tanaman pokok lainnya) bagi para petani di lingkup kota Payakumbuh. “Alhamdulilah, insentif fiskal ini sangat membantu sekali terhadap proses pengendalian inflasi di daerah kota Payakumbuh. Dan tentunya Pemko Payakumbuh akan terus tingkatkan kinerja dalam hal ini agar kedepannya kota Payakumbuh dapat kembali membawa anggaran dari pemerintah pusat dalam menunjang lancarnya kinerja di daerah,” tukasnya. (uus)