Pansus DPRD Minta Pj Wako Mengganti Kepala Dinas Pendidikan

HASIL KAJIAN PANSUS— Ketua DPRD Hamdi Agus, menyerahkan hasil kajian Pansus DPRD terkait Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh kepada Pj Wali Kota Payakumbuh, Jasman, Senin (6/11).

SUKARNOHATTA, METRO–Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Payakumbuh terkait Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, meminta agar Pj. Wali Kota Payakumbuh mengganti Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh. Selain itu, meminta Kepala Dinas Pendidikan diperiksa secara internal di Inspektorat Kota Payakumbuh terkait dugaan pungutan terhadap pe­ngisian angka kredit guru-guru.

”Dari Tujuh Fraksi di DPRD ada Empat Fraksi meminta Kepala Dinas Diganti. Maka rekomendasi DPRD Kota Payakumbuh meminta Kepala Dinas Pendidikan diganti,” sebut Ketua Pansus DPRD Kota Payakumbuh terkait Dinas Pendidikan, YB. Dt. Parmato Alam, usai menyampaikan hasil kerja pansus di sidang paripurna pe­nyam­paian pandangan a­khir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap ranperda pajak dan retribusi daerah di DPRD Kota Pa­yakumbuh, Senin (6/11).

Dikatakan YB. Dt Parmato Alam, Pansus bekerja dengan pola objektif, rekontruktif dan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan. Rekomendasi DPRD yang sudah dilakukan proses pembahasan oleh pansus dan sudah dilaporkan di paripurna internal DPRD, semua fraksi mendukung, dan ada empat fraksi, yaitu Gerindra, Golkar, PPP dan Amanat Kebangkitan Nasional, meminta Kepala Dinas diganti.

”Ini tidak bisa dievaluasi lagi, tapi harus diganti. Dan kami meminta juga diperiksa secara internal di inpektorat Kota Payakumbuh. Dan juga evaluasi secara menyeluruh Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, karena suasana kebathinan sudah tidak kondusif lagi di Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh,” jelasnya, meminta Pj. Wali Kota sebagai pengambil kebijakan untuk melakukan kajian sesegera mungkin.

Pansus DPRD Kota Pa­yakumbuh, juga memberikan beberapa catatan terkait dengan kasus pem­belian mobil sekolah di SMPN 2 Payakumbuh. Za­kat ASN kepada Baznas Kota Payakumbuh, dan honor guru honorer, serta meminta lingku­ngan dinas pendidikan harus bersih dari bentuk bisnis apapun. “Kita su­dah menyampaikan rekomendasi dari Pansus DPRD, dan terkait tindak lanjutnya kita serahkan sepenuhnya kepada Pj. Wali Kota Payakumbuh, dan kita minta sese­gera mungkin,” harap YB. Dt Parmato Alam.

Sementara itu, Pj. Wali Kota, Payakumbuh Drs. Jasman, dalam sambutannya menyampaikan akan menindaklanjuti hasil kajian Pansus DPRD Kota Payakumbuh terkait Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh. “Kami akan me­nindaklanjuti, pelajari, bahas sesegera mungkin hasil Pansus. Dan memang banyak jabatan yang kosong, izinkan kami untuk mengisinya,” ung­kap Pj. Wali Kota Jasman, singkat dalam sambutannya pada paripurna di DPRD Kota Payakumbuh, menanggapi hasil kajian pansus DPRD Kota Payakumbuh. (uus)

Exit mobile version