LIMAPULUH KOTA, METRO –Berperan aktif dalam membangun dan melindungi serta mendukung Program Kekayaan Intelektual di tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen kepada Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo pada acara Mobile Intellectual Property Clinic yang diselenggarakan di Youth Centre Bagindo Aziz Chan Padang, Selasa (19/9) lalu.
Keberhasilan Kabupaten Limapuluh Kota meraih penghargaan tersebut berkat upaya Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan telah mengajukan pendaftaran indikasi geografis gambir Limapuluh Kota serta sudah terdapat 55 merk yang difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Limapuluh Kota.
Dilaksanakan untuk ke-38 kalinya, provinsi Sumatera Barat menjadi tuan rumah pelaksanaan mobile intellectual property clinic setelah sebelumnya diadakan di 31 provinsi yang ada di Indonesia. Acara ini merupakan bentuk kolaborasi Kemenkumham dengan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan ekonomi kreatif.
Bupati Safaruddin mengatakan, penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota merupakan representasi keberhasilan dari segala upaya pemerintah daerah bersama berbagai elemen dalam bersinergi memanfaatkan sistem kekayaan intelektual guna memacu pertumbuhan kreativitas, inovasi serta menumbuhkembangkan ekonomi nasional.