POLIKO, METRO–Dinas Sosial Kota Payakumbuh menyelenggarakan pemakaman mayat terlantar di pemakaman mayat terlantar milik pemko di Kelurahan Muaro Koto Nan Gadang, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Selasa (19/9). Mayat lansia bernama Ponidi (79) asal Jawa, yang bekerja sehari-hari sebagai Buruh Harian Lepas dan tinggal di Kelurahan Napar, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, ini sudah terlantar sejak Sabtu (16/9) beberapa hari lalu di RSUD Adnan Wd Payakumbuh.
”Pada Hari, Senin (18/9. red) Dinas Sosial Kota Payakumbuh menerima surat dari Kepolisian Sektor Kota Payakumbuh perihal penyerahan mayat terlantar atas nama Ponidi (79) yang dilaporkan meninggal dunia di Kelurahan Napar Kecamatan Payakumbuh Utara pada hari Sabtu, 16 September 2023. Dan insyaAlloh Selasa (19/9.red) akan kita makamkan,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Irwan Suwandi.
Disampaikan Irwan Suwandi, mayat Ponidi dikatakan terlantar karena sampai beberapa hari dan disampaikan kepada pihak terkait, tidak ada pihak keluarga yang akan mengurus pemakamannya. “Sesuai tugas pokok dan fungsi Dinas Sosial, maksimal 5 hari dari Waktu mayat ditemukan, proses pemakaman akan diambil alih oleh petugas Dinas Sosial,” sebutnya.
Lurah Napar, Kecamatan Payakumbuh Utara, Alrinaldi membenarkan ada warga yang tinggal di rumah kontrakannya d Napar, RT 02/RW 02, meninggal dunia pada Sabtu (16/9) lalu. Namun, karena tidak ada pihak keluarga yang mengurus pemakamannya maka mayat Ponidi dibawa ke RSUD Adnan Wd Payakumbuh.
”Memang benar, ada warga kita pak Ponidi, meninggal dunia di rumah kontrakannya dan tidak ada keluarga yang mengurus pemakamannya. Kemudian dibawa ke-RSUD Adnan WD Payakumbuh. Dan sudah dilaporkan kepada Polisi, dan diserahkan pengurusan pemakamannya kepada Dinas Sosial Kota Payakumbuh,” sebut Lurah yang ramah itu.
Lurah tidak tahu pasti apa penyebab kenapa tidak ada yang mengurus jenzah Ponidi saat sudah meninggal dunia. “Asalnya Jawa, tapi sudah ber KTP Payakumbuh, dan mengontrak rumah di Napar. Jadi memang dia tinggal sendiri di kontrakannya, jadi tidak ada pihak keluarga yang mengurus, makanya diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Payakumbuh,” sebut Lurah. (uus)