Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Joni Amir Ajak Masyarakat Pantau Orang Asing

PANTAU ORANG ASING— Tim POA melakukan pemantauan di beberapa perusahaan di Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, baru-baru ini.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Kehadiran orang asing maupun tenaga kerja asing di Kabupaten Lima Puluh Kota sangat diharapkan se­panjang memberikan dam­pak positif bagi daerah dan ma­syarakat. Kendati memberikan keuntungan, namun keberadaan warga luar ne­geri itu tetap harus diwaspadai guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lima Puluh Kota H. Joni Amir, S.Sos. MM selaku anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Tim POA) Kabupaten Lima Puluh Kota usai melakukan operasi gabungan, yang dilaksa­nakan pada Rabu-Kamis (6-7/9)

”Kita menyadari, kehadiran orang asing akan memberikan kontribusi bagi dae­rah. Tidak saja dari investor asing yang berinvestasi di daerah ini, namun juga dari wisatawan asing yang me­lancong ke lokasi objek wisata kita. Apalagi daerah kita memiliki sejumlah destinasi wisata unggulan yang sudah mendunia yang ramai dikunjungi turis manca negara se­perti Lembah Harau,” tutur Joni Amir

Dikatakan Joni, begitu Joni Amir biasa disapa, terkait dengan keberadaan o­rang asing, saat ini di Kabupaten Lima Puluh Kota terdapat 21 orang yang masing-masingnya 12 orang tenaga kerja asing (TKA) dan 2 o­rang non TKA asal negara India yang bekerja dan menetap pada PT. Sumatera Resour­ces  Indonesia (PT. SRI) di Pangkalan Kenagarian Pang­kalan. Selain itu juga ada 5 TKA asal negara China pada PT. Berkat Bhineka Perkasa di Jorong Panang Kenagarian Tanjung Balit

”Dari hasil operasi ga­bungan tim POA di bawah pimpinan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam ke Kecamatan Pangkalan pekan lalu, kita mendapati saat ini ada 21 orang asing, dua orang diantaranya bukan TKA menetap pada dua perusahaan di Kecamatan Pang­kalan Kotobaru. Dari operasi tersebut kita mengetahui sejumla permasalahan atau aturan yang belum di­penuhi TKA tersebut,” ujar Joni

Permasalahan itu antara lain, masih adanya perusahaan yang belum mengeluarkan SK tenaga pendam­ping sesuai Undang-Undang nomor 6 tahun 2023 jo PP 34/2021 dan kejelasan masalah BPJS tenaga kerja dan ketentuan SOP pengamanan pada PT. Berkat Bhineka Perkasa. Selain itu pada perusahaan di Tanjung Balit ini juga diketahui para TKA-nya belum memiliki SKTT

Dituturkan Joni, masya­rakat diharapkan ikut berpartisipasi mengawasi keberadaan orang asing di daerah ini guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, termasuk kemungkinan pelanggaran adminstrasi keimigrasian, ketenagakerjaan serta bermasalah dengan urusan kepedudukan dan catatan sipil, serta perma­salahan lainnya yang dilakukan orang asing tersebut

”Kita berharap masya­rakat ikut memantau dan melaporkan pergerakan  o­rang asing di daerah ini. Kita tentu tidak ingin keberadaan orang asing itu mengganggu ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat. Begitu juga dengan pihak perusahaan yang mempekerjakan TKA, kita minta untuk memehuni semua persyaratan sesuai peraturan berlaku,” papar Joni.

Terkait dengan penginapan seperti yang ada di objek wisata Lembah Harau, diharapkan senantiasa melaporkan setiap pelancong yang menginap di penginapannya. Sebab, pada operasi gabungan yang juga di bawah komando Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam beberapa waktu lalu tim POA pernah mendapati pemilik penginapan atau tempat kursus yang tidak melaporkan kebaradaan orang asing yang ada ditempatnya sehingga berbuntut berurusan dengan pihak Kantor Imigrasi. Begitu pula orang asing­nya, diketahui menyalahgunakan izin imigrasi sebagai wisatawan dengan melakukan kegiatan eko­nomi atau menjadi tenaga pengajar pada salahsatu lembaga kursus Bahasa.

”Kita tentu tidak ingin ada aktifitas orang asing yang tidak jelas dan menimbulkan keresahan masyarakat,” simpul Joni.
Sebelumnya Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Adityo Agung Nugroho saat apel menjelang keberangkatan operasi gabu­ngan Tim POA di depan kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Lima Puluh Kota di Payakumbuh, meminta seluruh anggota tim yang terdiri dari sejumlah OPD terkait Pemerintah Daerah Kabupa­ten Lima Puluh Kota, Polres 50 Kota, Kejari Payakumbuh, Kodim 0306/50 Kota dan Binda serta instansi vertical lainnya betul-betul melakukan pengecekan di lapangan secara detail.

”Saya berharap dalam operasi gabungan Tim POA ke PT. SRI dan PT. Berkat Bhineka Perkasa ini kita benar-benar bisa menemukan permasalahan terkait keimigrasian ataupun ketenagakerjaan dan lainnya. Sebab, dugaan sementara kita, ada sejumlah persyaratan adi­nistrastif yang belum dipenuhi TKA atau perusahaan yang mempekerjakan orang asing tersebut,” tekan Adityo. (uus)

Exit mobile version