LIMAPULUH KOTA, METRO –Masyarakat Nagari Tarantang Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota menyatakan perang terhadap Narkotika di daerah mereka, kebulatan tekad itu dibuktikan dengan aksi nyata berupa Pembacaan Deklarasi Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen anti Narkoba. Tidak itu saja, sebelumnya juga dilakukan pemasangan rompi perwakilan penggiat anti narkoba kepada pemuda nagari Tarantang dan Penanda Tanganan MOU Walinagari Tarantang dan Kasatresnarkoba Polres 50 Kota untuk mendukung pemberantasan Narkoba yang kian marak.
Dalam sambutannya, Wali Nagari Tarantang menyebutkan bahwa Narkotika menjadi persoalan yang sedang dihadapi di berbagai tempat, termasuk di Nagari yang ia pimpin, untuk itu dengan terbentuknya kampung tangguh bebas dari Narkoba diharapkan menjadi solusi dalam pencegahan terjadinya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba.
“Narkoba menjadi masalah utama yang sedang kita hadapi saat ini terutama bagi masyarakat nagari Tarantang. Kami berharap Program ini menjadi Program berkelanjutan,” ucap Wali Nagari Tarantang, Sudahri, Jumat (8/9).
Mantan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota itu juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi terkait atas terbentuknya kampung tangguh bebas dari narkoba di nagari tarantang. “Terima kasih kepada semua pihak, terutama jajaran Polres 50 Kota dengan terbentuknya kampung tangguh Anti Narkoba, kami bersama unsur masyarakat siap dan menyatakan perang terhadap Narkoba,” tutupnya.
Sementara Kapolres 50 Kota, AKBP. Ricardo Condrat Yusuf menyampaikan bahwa Nagari Tarantang termasuk daerah di wilayah hukum yang ia pimpin yang terbanyak dalam pengungkapan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba. Tentu perlu program atau terobosan agar hal itu bisa berkurang atau tidak ada sama sekali.
“Nagari Tarantang ini merupakan Nagari di wilayah hukum kita yang banyak dilakukan pengungkapan tindak pidana Narkobanya. Tentunya Polri membuat suatu terobosan yaitu Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba. Program Kampung Bebas Dari Narkoba ini tentu akan berhasil jika ada dukungan dari masyarakat sekitar. Harapannya program ini bermanfaat banyak untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba diwilayah kita dan menjadi contoh bagi daerah lainnya,” ucap Kapolres.
Ia juga menambahkan, progam atau terobosan yang dibuat tidak akan berhasil jika tidak mendapatkan dukungan dari unsur masyarakat dalam pelaksanaannya.“Partisipasi dari masyarakat merupakan hal yang menjadi esensi keberhasilan Kampung Bebas Dari Narkoba ini, semua yang direncanakan tidak akam berjalan jika tidak didukung oleh masyarakat,” tutup Kapolres yang langsung melakukan Launching Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba di Nagari Tarantang.
Sementara Kasat Resnarkoba, IPTU. Andhika mengapresiasi dukungan dari masyarakat dalam upaya pengungkapan Kasus peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkoba yang selama ini berhasil diungkapkan jajarannya, ia berharap dukungan serupa juga diberikan masyarakat Nagari Tarantang kedepannya.
“Dari berbagai kasus Narkoba yang berhasil kita ungkap selalu mendapat dukungan dari masyarakat, tentu hal serupa juga kita harapkan di Nagari Tarantang ini. Seperti ungkap kasus 54 Kg ganja kering asal Penyambungan Sumatera Utara baru-baru ini di Kecamatan Guguak yang didukung penuh masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan yang dilakukan Jumat tanggal 8 September 2023 pukul 14.00 wib di Kantor Jorong Lubuak Limpato Nagari Tarantang Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota itu juga dihadiri Kepala BNNK Payakumbuh, Danrami 05/Harau, sejumlah kepala OPD, Ketua KAN, Ketua Bamus, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Nagari Tarantang, Kepala Jorong Tarantang dan Kepala Jorong Lubuak Limpato, Perangkat Nagari Tarantang, Tokoh Pemuda dan Masyarakat Nagari Tarantang. (uus)