LIMAPULUH KOTA, METRO–Guna meningkatkan pemahaman pengusaha dalam penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta meningkatkan pengetahuan tentang penanaman modal dan investasi, Pemkab Limapuluh Kota melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko bagi pelaku usaha, Rabu (6/9), di hotel Shago Bungsu II.
Puluhan UMKM mengikuti sosialisasi yang turut dihadiri oleh Anggota DPRD Limapuluh Kota Putra Satria Veri, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Limapuluh Kota Susi Susanti, Kepala Dinas PMPTSP Limapuluh Kota Aneta Budi.
Bupati Safarudin menegaskan jika Pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan perizinan dan senantiasa melakukan pembaharuan sistem perizinan. “Melalui pelayanan berizin berbasis Online Single Submission (OSS), perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dapat memudahkan pengurusan pelayanan perizinan bagi pelaku usaha dimanapun berusaha dan diharapkan dapat menarik minat para pelaku usaha baik itu skala kecil, menengah dan besar,” tuturnya.