Modus Menumpang Tidur, Pemuda Pengangguran Lecehkan Anak Pemilik Rumah

PELECEHAN SEKSUAL— Pelaku RA (22) yang melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur ditangkap jajaran Satreskrim Polres Payakumbuh.

PAYAKUMBUH, METRO–Seorang pemuda pengangguran berinisial RA (22) nekat melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan bertastus pelajar. Saking beraninya, RA melakukan perbuatan bejat itu dengan modus menumpang tidur di rumah korban di Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh.

Namun ketika dilecehkan,  korban Bunga (15) yang saat itu sedang tertidur pulas, berusaha tidak memberikan reaksi karena takut dengan pelaku. Pagi harinya, barulah korban menceritakan apa yang telah dialaminya kepada orang tuanya.

Sontak saja, mendengar pengakuan itu, orang tua korban dibuat emosi dan langsung menangkap pelaku RA. Setelah mengakui perbuatannya, orang tua korban pun membawa pelaku RA ke Polres Payakumbuh untuk diproses hukum sekaligus membuat laporan.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari didampingi Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo dan Kanit PPA Aiptu MS Rambe membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pelecehan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Rabu (30/8).

“Pelaku RA ini diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang gadis di bawah umur yang masih berstatus pelajar. Saat ini, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ungkap AKP Elvis Susilo kepada wartawan, Kamis (31/8).

Menurut AKP Elvis Susilo, aksi pelecehan itu terjadi di rumah keluarga korban. Saat korban tidur da­lam kamarnya dan sekira pukul 02.00 WIB, korban kaget dirinya terasa digerayangi dibagian vital tubuhnya. Meski membuat dirinya terkejut dengan perlakukan tersangka dan ba­ngun tetapi tidak memberikan reaksi. Baru pada paginya dirinya bercerita kepada keluarga besarnya.

“Pelaku RA memang sering menginap dirumah keluarga korban. Namun, entah apa yang sedang merasuki pelaku sehingga tega melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap gadis remaja yang sedang tertidur pulas. Keluarga korban memang mengenal pelaku sehingga biasa menumpang menginap di rumah itu,” ujarnya.

Mendengar cerita polos Bunga yang baru beranjak remaja itu, dikatakan AKP Elvis Susilo, keluarga korban dibuat marah dan tak menerima dengan kejadian yang menimpa korban. Orang tua Bunga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian dengan serta merta membawa pelaku RA ke Mapolres Payakumbuh.

“Mendapat laporan dugaan pencabulan, kami langsung mengamankan pelaku.  Terhadap tersangka RA ini langsung dilakukan penahanan karena saat pemeriksaan telah mencukupi unsur dibarengi dengan barang bukti dan keterangan saksi,” jelasnya. (uus)

Exit mobile version