PADANGKADUDUAK, METRO–Puluhan siswa SMK dari sejumlah sekolah di Payakumbuh dijaring Tim Penegak Perda Kota Payakumbuh karena berkeliaran saat jam pelajaran sekolah. Mereka dijaring saat berada di sejumlah tempat, diantaranya di warung-warung di sekitar sekolah pada Rabu (28/9).
Usai dijaring, siswa itu dibawa ke Markas Satpol-PP di Kawasan Padang Kaduduak Kecamatan Payakumbuh Utara untuk menjalani pendataan dan pembinaan. Diantaranya pembinaan fisik.
Menurut Sekretaris Satpol-PP Kota Payakumbuh, Dewi Novita, kegiatan tersebut rutin digelar untuk menertibkan peserta didik agar tidak berkeliaran di jam pelajaran, sekaligus menanggapi laporan dari masyarakat terkait banyaknya peserta didik yang “bolos” saat jam pelajaran.
Mereka yang terjaring diizinkan pulang setelah membuat surat perjanjian dan dijemput oleh orang tua atau wali.”Kita menjaring puluhan siswa sebuah SMK di Payakumbuh karena berkeliaran saat jam pelajaran, selain dalam kegiatan rutin patroli, mereka kita jaring setelah kita mendapatkan informasi dari masyarakat terkait banyaknya siswa yang berkeliaran atau duduk di warung saat jam pelajaran,” sebut Sekretaris Satpol-PP Kota Payakumbuh, Dewi Novita, Jumat (30/9).
Mantan Camat Payakumbuh Timur itu juga menambahkan, sebelumnya untuk menekan angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat/Satpol-PP juga melakukan razia tempat hiburan malam, hotel serta tempat-tempat rawan yang kerap dijadikan tempat berduaan oleh remaja, termasuk untuk meminum miras jenis tuak.
Ia mengapresiasi masyarakat yang ikut mengawasi/mencegah terjadinya Penyakit Masyarakat. “Terima kasih kepada masyarakat yang ikut berperan dalam mencegah terjadinya PEKAT dan gangguan ketertiban masyarakat,” tutup Dewi. (uus)