KUBUGADANG, METRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh mulai menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk dan baliho yang difasilitasi bagi Peserta Pemilu (Partai Politik) di Kota Payakumbuh, penyerahan APK tersebut telah dilakukan KPU sejak Senin 25 November 2018. Hingga Rabu 28 November 2018 sejumlah Partai Politik (Parpol) di Payakumbuh masih melakukan penjemputan APK yang di fasilitasi tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Payakumbuh Basri Latif melalui Sekretaris DPC Edwardi mengatakan bahwa memang Partainya baru mengambil APK tersebut pada Rabu (28/11). Puluhan APK yang difasilitasi tersebut dijemput ke Gudang KPU di Kawasan Payakumbuh Timur.
Karena jumlahnya cukup banyak dan ukurannya besar maka Partai mesti menggunakan kendaraan roda 4 atau becak motor.
“ Iya, tadi kita memang telah menjemput APK yang difasilitasi ke Gudang KPU di Kawasan Payakumbuh Timur, untuk Baliho dengan ukuran 3×4 Meter kita terima sebanyak 10 lembar dan Spanduk ukuran 1×5 M dengan jumlag 16 lembar/buah. Untuk sementara APK yang desiannya kita yang membuat itu kita simpan di Kantor DPC Hanura Kawasan Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat,” jelasnya Rabu (28/11).
Alumni SMKN 1 Negeri Payakumbuh yang juga Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Payakumbuh dari Daerah Pemilihan 1 (Dapil 1 Kecamatan Payakumbuh Barat) itu juga mengatakan untuk pemasangan APK tersebut juga telah ditentukan, sehingga Partai tidak bisa sembarangan untuk melakukan pemasangan. “Iya, selain Desain APK yang diatur oleh KPU, untuk lokasi/tempat-tempat pemasangan juga telah ditentukan, sehingga kita bisa seenaknya memasang,” sebutnya. (us)
Komentar