Posmetro Padang
Kamis, 22 Mei 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA

POSMETRO PADANG METRO SUMBAR PAYAKUMBUH/50 KOTA

Proses Tender Lambat Pengaruhi Kualitas Proyek

Redaksi
Senin, 26/11/2018 | 11:50 WIB
ShareShareShareShare

SUKARNOHATTA, METRO – Sebagai wakil rakyat yang duduk di lembaga DPRD Kota Payakumbuh, Basri Latief, dari Fraksi Partai Hanura, saat memanfaatkan kunjungan kerja studi kooperatif dan tukar infomasi selama 4 hari terhitung dari tanggal 20 sampai 24 November 2018 ke Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) dan DPRD Kabupaten Kampar serta ke DPRD Kota Pekanbaru, Riau. Kunjungan ini berhasil mendapatkan masukan dan saran terkait tugas dan tupoksinya sebagai anggota Komisi C untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pemko Payakumbuh.
Menurut Ketua DPC Partai Hanura Kota Payakumbuh ini, masukan positif yang berhasil diperoleh untuk dapat diterapkan di lingkungan Pemko Payakumbuh, dalam hal ini Dinas PUPR Kota Payakumbuh, salah satunya adalah terkait proses tender yang dilakukan lebih awal oleh Dinas PUPR Kabupaten Kampar.
Seperti diungkapkan Sekretaris PUPR Kabupaten Kampar, Afruddin Amga, ST didampingi PPTK Kegiatan, Yon Uardi,ST menyebutkan bahwa, proses tender atau lelang dimulai pada bulan April setiap tahunnya.
”Ada sekitar delapan bulan waktu efektif untuk mengerjakan pekerjaan bagi rekanan pelaksana proyek,” ungkap Sekretaris Komisi C DPRD Payakumbuh ini menjelaskan.
Diakui Basri Lateif, kondisi ini berbeda dengan Pemko Payakumbuh. Artinya, disejumlah lembaga atau SKPD yang ada dilingkungan Pemko Payakumbuh masih ada yang terlambat melakukan proses tender atau proses lelang.
Akibat lambatnya proses tender tersebut, ulas Basri Latif, tentunya berakibat pendeknya masa waktu pekerjaan. Karena pendeknya waktu pelaksanaan pekerjaan, selain berdampak lemahnya proses pengawasan dengan alasan keterbatasan tenaga teknik pengawas, bahkan berdampak kepada buruknya mutu dan kualitas pekerjaan akibat rekanan pelaksana diburu batas waktu pekerjaan.
Diakuinya, sebagai mitra kerja Komisi C yang membidangi pembangunan dan Kesra pihaknya akan memberikan masukan positif yang diperoleh dari Dinas PUPR, DPRD Kabupaten Kampar dan DPRD Kota Pekanbaru ini kepada Pemko Payakumbuh untuk dapat ditiru.
”Kinerja Dinas PUPR Kabupaten Kampar terkait pelaksanaan proses tender yang lebih awal ini, pantas menjadi masukan bagi Dinas PUPR dan SKPD lainnya dilingkungan Pemko Payakumbuh, karena dampaknya erat kaitannya dengan mutu dan kualitas proyek,” sebut Basri Latief.
Basri Latief juga menyinggung, dalam kunjungan kerja tukar informasi dan kosultasi ke Dinas PUPR, dan DPRD Kabupaten Kampar serta ke DPRD Kota Pekanbaru itu, dia juga menerima masukan terkait masalah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, serta mekanisme pembahasan dan penetapan APBD, termasuk kebijakan pemerintah dalam menanggani pembangunan infrastruktur di daerah pemukiman.
Diakui Basri Latief, saat melakukan studi kooperatif atau tukar informasi ke DPRD Kabupaten Kampar dan DPRD Kota Pekanbaru, dia menerima masukan terkait PP Nomor:12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
”PP Nomor 12 Tahun 2018 ini mengatur soal perubahan regulasi dan tupoksi tentang pelaksanaan tugas dan kewenangan DPRD memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam hal terjadi kekosongan jabatan lebih dari 18 bulan. Termasuk perubahan agenda DPRD sudah ditetapkan oleh Bamus dapat dilakukan melalui rapat paripurna,” ujar Basri Latief.
Diungkapkan Basri Latief, dalam PP Nomor:12 Tahun 2018 ini juga diatur tentang kewajiban Kepala Daerah hadir dalam setiap rapat paripurna pengambilan keputusan Ranperda dan penyampaian pendapat akhir fraksi pada tahap pembicaraan tingkat pertama. (us)

Baca Juga

194 CJH Payakumbuh Resmi Dilepas Pemko Payakumbuh

Wawako Payakumbuh Ingatkan  Disiplin dan Rasa Tanggungjawab ASN

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Honda Care Menara Agung, Siap Datang saat Konsumen Darurat di Jalan

Honda Care Menara Agung, Siap Datang saat Konsumen Darurat di Jalan

Selasa, 20/05/2025 | 11:39 WIB
PLN UP3 Payakumbuh dan Hawwary Dental Care Hadirkan “Senyum Terang, Rumah Bercahaya”

PLN UP3 Payakumbuh dan Hawwary Dental Care Hadirkan “Senyum Terang, Rumah Bercahaya”

Selasa, 20/05/2025 | 11:38 WIB
Jalan Seribu Lubang Mulai Diperbaiki, Warga Lareh Sago Halaban Ucapkan Terima Kasih kepada Gubernur Sumbar

Jalan Seribu Lubang Mulai Diperbaiki, Warga Lareh Sago Halaban Ucapkan Terima Kasih kepada Gubernur Sumbar

Selasa, 20/05/2025 | 11:29 WIB
Bimbing Generasi Muda, FK Yasin Memiliki Peran Penting

Bimbing Generasi Muda, FK Yasin Memiliki Peran Penting

Selasa, 20/05/2025 | 11:19 WIB
DPRD Pa­yakumbuh Dukung Langkah Pemko Wujudkan Tranformasi Digital

DPRD Pa­yakumbuh Dukung Langkah Pemko Wujudkan Tranformasi Digital

Selasa, 20/05/2025 | 11:18 WIB
Pemko Payakumbuh Luncurkan Aplikasi SPMB dan KSRG

Pemko Payakumbuh Luncurkan Aplikasi SPMB dan KSRG

Senin, 19/05/2025 | 10:12 WIB

RSS Update Market

  • Bitcoin (BTC) Tembus ATH di $111.600, Ini 5 Memecoin yang Ikut Melonjak! Kamis, 22/05/2025 | 04:38 WIB
  • Stablecoin Capai Rekor $231 Miliar, Namun Pertumbuhannya Mulai Melambat Kamis, 22/05/2025 | 03:36 WIB
  • Harga Ethereum Capai $2.500 Hari Ini (22/5/25): Mampukah ETH Meroket ke $4.000? Kamis, 22/05/2025 | 03:35 WIB
  • Bitcoin Capai ATH Tembus $110.000, Apa Faktor Utama Lonjakan Ini? Kamis, 22/05/2025 | 03:28 WIB
  • Harga Dogecoin Naik 3% Hari Ini (22/5/25): DOGE Berpotensi Melonjak ke $6? Kamis, 22/05/2025 | 03:18 WIB

TERPOPULER

  • Besok, Bangunan di Atas Fasum bakal Dibongkar, Pemko Payakumbuh Terbitkan 192 SPB terhadap Bangli

    Besok, Bangunan di Atas Fasum bakal Dibongkar, Pemko Payakumbuh Terbitkan 192 SPB terhadap Bangli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WNA asal Brasil dan Warga Lokal Terjerat Narkoba, Polisi Sita 41 Gram Ganja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Lantik 2 Direksi Perumda PSM, Terus Berbenah, Berusaha Maksimal untuk Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Paman Cabuli Keponakan Berusia 13 Tahun, Dipergoki Orang Tua Korban saat Masuk Kamar, Diserahkan ke Polisi, Diduga sudah Berkali-kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Polri Terbaru, Brigjen Pol Solihin jadi Wakapolda Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Index Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: [email protected]

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025