SIMPANGBENTENG, METRO–Melalui Aplikasi Mobile JKN peserta program BPJS Kesehatan dimanjakan dengan kemudahan layanan. Hanya tinggal mengakses fitur sesuai kebutuhan sudah dapat pelayanan administras seperti pindah faskel, mengurus atau mendaftar untuk berobat dan yang paling menarik adalah tersedianya layanan konsultasi dokter.
Seorang peserta program JKN-KIS segmen pekerja penerima upah (PPU), Niko Arzeni, mengapresiasi aplikasi Mobile JKN yang dilahirkan BPJS Kesehatan. Semua administrasi pelayanan BPJS Kesehatan, dikatakan Niko, begitu panggilan Niko Arzeni, dapat dilakukan dimana saja dalam genggaman.
”Saya sudah pernah menggunakan aplikasi Mobile JKN, dan saya benar-benar merasakan kemudahan layanan administrasi BPJS Kesehatan. Tidak perlu datang kekantor BPJS Kesehatan, cukup dengan mengakses aplikasi Mobile JKN, kita sudah terlayani,” sebut Niko Arzeni, mengapresiasi aplikasi Mobile JKN.
Disampaikan Niko, masyarakat cukup hanya mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store dan Apple Store dengan smartphone. Begitu mudah dan dekatnya pelayanan BPJS Kesehatan dirasakan masyarakat. Inovasi kemudahan layanan ini jelas dan harus dirasakan masyarakat hingga kepelosok negeri.
Hebatnya, dikatakan Niko, adanya fitur konsultasi dokter. Ini menjadi obat yang luar biasa bagi masyarakat terhadap berbagai keluhan kesehatan yang dirasakan peserta program JKN-KIS. Minimal, sebut Niko, peserta program JKN-KIS sudah mengetahui diagnosa awal apa gejala yang dirasakan.
Peserta JKN-KIS yang sudah terdaftar sejak 6 tahun lalu ini, berharap kepada BPJS Kesehatan untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap inovasi Mobile JKN. Sehingga, semua warga dapat mengakses layanan terkait faskel, dokter dan kepesertaan.
”BPJS mungkin dapat lebih meningkatkan lagi untuk pelayanan terhadap masyarakat secara menyeluruh. Terkait aplikasi harapannya mungkin bisa dilakukan lagi sosialisasi ke masyarakat dalam penggunaaan dan keuntungan atas aplikasi tersebut. Dan masyarakat agar dapat juga selalu aktif untuk mau bertanya ke BPJS Kesehatan terkait kegunaan dan keuntungan bagi pengguna terhadap aplikasi Mobile JKN,” harap Niko. (uus)