Antisipasi Omicron Masuk Sumbar, Kartu Vaksin Pengendara Sumbar-Riau Diperiksa

SERAHKAN KARTU VAKSIN— Kasat Lantas Polres Limapuluh Kota Iptu Dian Jumes Putra saat memberikan sertifikat vaksin salah seorang pengendara di Mapolres Limapuluh Kota

LIMAPULUH KOTA, METRO–Mengantisipasi masuknya Virus baru Covid-19 jenis Omicron jajaran Polres 50 Kota meningkatkan Razia Pengendara yang melintas di Jalur Sumbar-Riau, terutama di pintu masuk dan depan Mapolres. Pelaksanaa razia itu telah dilakukan sejak beberapa hari terakhir dan akan terus dilakukan kedepan jelan Natal dan Malam Tahun Baru (Nataru).

Pemeriksaan tersebut dilakukan tidak saja bagi kendaraan angkutan u­mum, truk, namun juga kendaraan pribadi serta kendaraan roda dua. Petugas gabungan yang terdiri dari Polisi dan Satpol-PP melakukan pemeriksaan terhadap surat/kartu vak­sin pengendara dan pe­numpang yang dijaring di depan Mapolres. Satu persatu penumpang dan sopir diminta untuk menunjukkan surat atau kartu vak­sin, bagi yang tidak bisa menunjukkan, petugas akan melakukan pemeriksaan menggunakan apli­kasi, dimana data pengendara diminta dan dimasukkan diaplikasi peduliLin­dungi bagi yang belum di vaksin akan langsung diarahkan untuk di vaksin ditempat oleh petugas medis.

Selain untuk mencegah masuknya Virus Co­vid-19 jenis Omicron, razia/operasi yustisi tersebut dilakukan untuk me­ngejar capaian target Vaksinasi hingga 70 persen saat awal Januari nanti.

“Operasi lilin tahun 2021 yang intinya untuk kemanusiaan ini, kita lakukan untuk mencegah masuknya Virus Covid-19 jenis Omicron ke Sumatera Barat. Di perbatasan kita akan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara atau ASN, bagi yang tidak ada izin tidak boleh masuk,” sebut Wakapolres 50 Kota, Kompol Ahmad Yani didampingi Kasat Lantas, IPTU Dian Ju­mes Putra, Kamis (23/12) disela-sela razia yustisi di depan Mapolres Kawasan Ketinggian.

Kompol. A. Yani juga menambahkan, sementara bagi masyarakat dan ASN yang ada surat Izin untuk bepergian/dinas, tetap akan diperiksa, jika telah divaksin (dibuktikan dengan kartu/surat) dan dalam keadaan sehat, maka akan dipersilahkan melanjutkan perjalanan. Namun jika belum di vak­sin, makan akan diarahkan ke meja petugas medis untuk menjalani Vaksin.

“Iya, kita akan ketatkan pemeriksaan masya­ra­kat/pengendara yang masuk. Bagi ASN yang tidak ada izin tidak kita perkenankan masuk Sumbar namun bagi yang ada izin tetap kita lakukan pemeriksaan surat vaksin, bagi yang belum akan langsung kita arahkan untuk mengikuti Vaksinasi. Ini salah satu upaya agar capain Vaksinasi mencapai 70 persen saat awal Januari nanti,” tutupnya.

Sementara Iptu. Dian Jumes Putra menyebutkan bahwa razia/operasi yustisi tersebut akan terus dilakukan pihak kepolisian sehingga masyarakat terlindungi, apalagi saat ini tidak terjadi lagi penambahan kasus baru positif Covid-19.

“Kedepan, kita tetap akan lakukan razia/operasi yustisi, sehingga ma­syarakat terlindungi dan aktivitas bisa kembali normal seperti biasanya. Kita juga pesankan pengendara tetap hati-hati dan waspada di jalanan, apalagi saat ini cuaca tak menentu.” ucap Kasat Lantas yang mudah diakses itu. (uus)

Exit mobile version