PAHLAWAN, METRO–Meski tahun 2021 ini tidak ada kasus dugaan Korupsi yang ditangani Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Payakumbuh yang naik ke tingkat Penyidikan, namun hingga saat ini Tipikor yang berada di bawah Satreskrim itu masih terus bekerja melakukan penyelidikan terkait dua kasus dugaan Korupsi yang terjadi di wilayah hukum Polres Payakumbuh yang meliputi Kota Payakumbuh dan sejumlah Kecamatan di Kabupaten Limapuluh Kota.
Saat ini menurut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Alex Prawira pihaknya (Tipikor.red) tengah melakukan penyelidikan terhadap dua kasus dugaan Korupsi, karena masih terkendala dengan instansi samping/ BPKP yang melakukan penghitungan dugaan kerugian Negara.
“Iya, kalau untuk sejak Januari hingga Desember 2021 memang ada dua kasus dugaan Korupsi yang masuk dalam penyelidikan, namun belum kita naikkan ke tingkat penyidikan karena ada beberapa kendala, terkait apa istilahnya dengan BPKP atau instansi samping, sebab ada mekanisme-mekanisme yang harus dilalui,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Alex Prawira didampingi Kabag Ops. Khairil Median, Kasat Reskrim, AKP. Akno Pilindo, Kasat Resnarkoba, IPTU. Desneri serta Paur Humas, IPTU. Rudi Satria, Sabtu pagi 18 Desember 2021 saat menggelar Konferensi Pers akhir tahun 2021 perihal jumlah kasus yang telah atau yang sedang ditangani Polres Payakumbuh serta kesiapan dalam Pam Natal dan tahun baru (Nataru).
AKBP. Alex Prawira juga menambahkan, karena ada mekanisme yang harus dilalui dan memakan waktu, pihaknya mengatakan penyelidikan perakara tersebu bisa saja menyebrang ke tahun depan atau tahun 2022.
“ Kita tetap lakukan penyelidikan/tangani perkara dugaan Korupsi yang laporannya masuk ke Polres Payakumbuh, karena ada mekanisme dan memakan waktu, penyelidikan perkara itu bisa menyebrang tahun 2022 nanti,” ucapnya.
Namun pihak Kepolisian belum menyebutkan lebih jauh terkait kasus Penyelidikan dugaan Korupsi yang tengah ditangani itu.
Terakhir kali kasus dugaan Korupsi yang ditangani TIPIKOR Polres Payakumbuh adalah kasus dugaan Korupsi di Damkar Kota Payakumbuh yakni penjualan aset, sebelumnya TIPIKOR juga menangani Kasus Dugaan Korupsi penggunaan dana APBD dan APBD yang melibatkan mantan anggota DPRD Payakumbuh. (uus)