Panwascam Kecamatan Payakumbuh Selatan Sosialisasi Pengawasan Pilkada

SUKARNOHATTA, METRO
Tidak genap Satu bulan lagi hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, tepatnya 9 Desember 2020. Sosialisasi pengawasan partisipastif secara masif terus dilakukan Panwascam Kecamatan Payakumbuh Selatan, Bawaslu Kota Payakumbuh, ketengah-tengah masyarakat. Kini Panwascam, menjadi benteng terakhir sosialisasi pengawasan Pilkada.

Ketua Panwascam Kecamatan Payakumbuh Selatan, Zulfadli, S.Pd.I didampingi Anggota Panwascam, Rezky Agus Ryanto, S.Sos dan Ade Lestari, S.Pd serta Kepala Sekretariat Panwascam Kecamatan Payakumbuh Selatan, Herdison, saat melakukan sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat tahun 2020 di Hotel Grand Narasaki Payakumbuh, Jalan Sukarnohatta, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat.

Dia menyebut bahwa seluruh masyarakat yang ada di Enam Kelurahan di Kecamatan Payakumbuh Selatan sudah mengetahui terhadap Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar pada 9 Desember 2020 yang tinggal hitungan hari. Dia juga menyebut, dari pengawasan melekat dan audit yang dilakukan Panwascam, masyarakat yang memiliki hak pilih di Kecamatan Payakumbuh Selatan sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Melalui sosialisasi sudah kita sampaikan kepada masyarakat, dan masyarakat di Kecamatan Payakumbuh Selatan sudah tahu Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, dan juga terkait dengan aturan-aturan. Jumlah DPT kita 8000 pemilih, dan dari pengawasan melekat dan audit masyarakat kita sudah masuk dalam DPT, kecuali nanti ada orang yang masuk dari luar Kecamatan Payakumbuh Selatan, selama ber-KTP Kecamatan Payakumbuh Selatan akan kita akomodir sebagai pemilih,” sebut Zulfadli, kepada wartawan.

Dia juga menyampaikan kepada peserta sosialisasi yang terdiri dari unsur Karang Taruna, RT,RW, Tokoh Masyarakat (Tomas), Toko Agama, dan Kelompok Wirid Yasin, terkait dengan aturan-aturan yang dinilai melanggar pada Pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera barat pada masa pendemi Covid-19 ini. Termasuk, salah satunya tidak menggunakan masker dan mematuhi protokol pencegahan penularan covid-19, juga merupakan pelanggaran.

Zulfadli, juga mengingatkan, masa kampanye yang tinggal tidak beberapa lama lagi, tentu tahapan selanjutnya akan memasuki masa tenang. Pada masa tenang nanti, Panwascam juga akan melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang diberbagai tempat yang dibolehkan dilingkungan masyarakat.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Muhammad Khadafi, yang membuka kegiatan sosialisasi menyebut pihaknya terus melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat dengan masif. Ini sebagai bentuk langkah prepentif dalam melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran pada Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat tahun 2020. Dengan waktu yang tinggal 24 hari lagi, tentu kampanye para calon akan semakin gencar baik lansung atupun melalui tim masing-masing paslon, maka masyarakat perlu mengatahui terkait aturan-aturan agar jangan sampai melanggar aturan yang berujung pada pidana Pilkada.

“Kita berharap masyarakat semakin aktif melakukan pengawasan secara partisipatif. Makanya, kita mengingatkan kepada Panwascam dan Pengawas Kelurahan untuk melakukan sosialisasi secara masif dan pengawasan. Jika pencegahan tidak kita lakukan secara maksimal, tentu berkemungkinan hal-hal yang tidak dibenarkan dalam aturan akan terjadi, melalui pencegahan ini kita berharap semuanya bisa berjalan baik, pasangan calon merasa nyaman, pemilih merasa nyaman, publik juga merasa tingkat kepercayaan kepada penyelenggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Payakumbuh bisa mengalami kepercayaan yang baik,” sebut M. Khadafi, yang dikenal dekat dengan awak media ini.

Peserta sosialisasi tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, mengaku berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Payakumbuh dan Panwascam Kecamatan Payakumbuh Selatan yang dengan tiada henti melakukan sosialisasi terkait pelaksanakan Pilkada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera barat ke-tengah-tengah masyarakat. “Dengan sosialisasi ini kami menjadi tahu aturan mana yang boleh dan tidak. Sehingga kami masyarakat bisa terhindar dari pelangaran Pilkada, untuk itu kami apresiasi Bawaslu dan Panwascam Kecamatan Payakumbuh Selatan,” tutur salah seorang peserta, Rama. (us)

Exit mobile version