Kantongi 23.430 Dukungan, Ferizal Ridwan-Nurkhalis bakal Bertarung di Pilkada

LIMAPULUH KOTA, METRO
Mengantongi 23.430 syarat dukungan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota dari jalur perseorangan Ferizal Ridwan-Nurkhalis sudah bisa dipastikan dapat mendaftar dan ikut bertarung pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 ini.

Pasangan Ferizal Ridwan-Nurkhalis berhasil memenuhi syarat dukungan melebihi jumlah syarat minimal dukungan calon perseorangan untuk Kabupaten Limapuluh Kota 22.539. Hal itu diketahui pasca hasil pleno KPU Kabupaten Limapuluh Kota Jumat 21 Agustus 2020 kemarin.

Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Masnijon melalui Komisioner KPU Devisi Hukum dan Pengawasan, Amfreizer dan Devisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Arwantri, menyampaikan bahwa sesuai hasil rekapitulasi dukungan yang memenuhi syarat pada masa perbaikan sebanyak 7.030 ditambah dukungan awal yang memenuhi syarat sebanyak 16.400.

“Jumlah dukungan akhir yang memenuhi syarat 23.430. Jumlah ini melebihi dari jumlah syarat minimal dukungan 22.539, maka pasangan Ferizal Ridwan-Nurkhalis dapat mendaftar,” sebut Arwantri usai pleno rekapitulasi syarat dukungan perbaikan tingkat kabupaten.

Jumlah dukungan Farizal ridwan-Nurkhalis yang memenuhi syarat hasil rekapitulasi perbaikan ditingkat kecamatan, Suliki sebanyak 56, Guguak 193, Payakumbuh 626, Luak 67, Harau 1.209, Pangkalan Koto Baru 1.294, Kapur IX 383, Gunuang Omeh 47, Lareh Sago Halaban 876, Situjuah Limo Nagari 120, Mungka 164, Bukik Barisan 313 dan Akabiluru 1.682.

Darman Sahladi-Maskar Deklarasi akhir Bulan Ini
Sementara itu pasangan Kualisi Demokrat-PAN yang akan mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Darman Sahladi-Maskar M.Dt. Pobo, bakal melakukan deklarasi pasangan pada minggu ke-4 bulan Agustus 2020 ini. “Kita InsyaAllah deklarasi pada minggu ke-4 bulan ini,” sebut calon Bupati Limapuluh Kota, Darman Sahladi.

Sementara parpol lainnya di Limapuluh Kota yang berhak mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati masih terus melakukan proses lobi-lobi menuju kualisi. Karena, tidak ada satu partaipun di Limapuluh Kota yang bisa mengusung calon sendiri dengan 7 kursi di DPRD.

Ketua DPD PKS Kabupaten Limapuluh Kota, Zukron, menyebut masih melakukan proses menuju kualisi dengan partai lain di Limapuluh Kota. Namun, PKS dengan 4 kursi di DPRD Limapuluh Kota, disampaikan Zukron bakal mengusung kader untuk calon wakil bupati.”Masih dalam proses kualisi. Kita tetap bakal mengusung kader untuk wakil bupati,” sebut Zukron.

Dia juga belum bisa memastikan siapa kader yang akan dicalonkan DPW PKS Sumbar untuk “bertarung” di Pilkada Limapuluh Kota. “Tergantung SK DPW siapa yang diamanahkan. InsyaAllah hari ini SK DPW sampai. Kalau SK untuk berpasangan itu SK dari DPP PKS,” sebut Zukron. (us)

Exit mobile version