Hari Ini, KPU Gelar Pleno Rekapitulasi Dukungan Perbaikan, Ferizal Ridwan-Nurkhalis Optimis Penuhi Syarat

LIMAPULUH KOTA, METRO
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota, bakal menggelar rapat pleno rekavitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan perbaikan calon perseorangan H.Ferizal Ridwan-Nurkhalis pada Pilkada serentak 9 Dember 2020. Rapat pleno tingkat Kabupaten Limapuluh Kota ini akan dilaksanakan Jumat (21/8) sekitar pukul 9.00 Wib sampai selesai di kantor KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Jalan Raya Negara Sumbar-Riau, Tanjung Pati, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota.

Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Drs.Masnijon melalui Devisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Arwantri, S.Ag kepada wartawan menyebut, rapat pleno rekaputulasi tingkat Kabupaten dilaksanakan satu hari dalam rentang waktu 20-21 Agustus 2020. Sedangkan rekapitulasi ditingkat Kecamatan sudah berlangsung sejak rentang waktu 17-19 Agustus 2020 kemarin.

“Rapat peleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan perbaikan calon perseorangan ditingkat Kabupaten Limapuluh Kota InsyaAllah akan dilaksanakan pada Jumat ini. Dan sesuai tahapan dari rentang waktu 20-21 Agustus 2020. Sebelumnya mulai tanggal 17-19 Agustus 2020 rekapitulasi tingkat Kecamatan,” jelas Arwantri.

Dikatakan Arwantri, pasangan Ferizal Ridwan-Nurkhalis menyerahkan syarat dukungan perbaikan kepada KPU sebanyak 19.020. Jumlah itu jauh lebih banyak dari kekurangan syarat dukungan yang harus dipenuhi pasangan Ferizal-Nurkhalis yakni 6.139 dikali Dua 12.278 dukungan.

Setelah KPU melakukan pengecekan jumlah dukungan dan sebaran hasil perbaikan dan tahapan verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan perbaikan dari tanggal 27 Juli-4 Agustus 2020. Dimana jumlah dukungan perbaikan yang dinyatakan memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi mencapai 15.538. “Hasilnya kita tunggu rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan perbaikan,” sebutnya.

Disampaikanya, dengan berakhirnya rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan, maka tahapan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang masuk pada pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota pada 28 Agustus-3 september. Sementara untuk jadwal pendaftaran pasangann calon Bupati dan wakil Bupati akan dilaksanakan selama Dua hari mulai 4-9 September 2020 mendatang.

Pasangan calon perseorangan H.Ferizal Ridwan-Nurkhalis mengaku optimis bisa memenuhi syarat minimal 22.539 dukungan untuk maju dipilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang melalui jalur perseorangan.

“ Alhamdulillah, sampai akhir Verifikasi Faktual perbaikan pada tanggal 15 Agustus lalu, kita telah memenuhi berkas dukungan perbaikan yang dibutuhkan. Sampai hari ini, PPS dan PPK telah melakukan Rekapitulasi/pleno, kita optimis bakal lolos ikut Pilkada tahun 2020,” terang incumbent Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan, Selasa (18/8) ketika ditanya wartawan.

Rasa optimis Ferizal Ridwan bukan tanpa alasan, sebab dari inventaris yang dilakukan, jumlah berkas dukungan perbaikan yang telah memenuhi syarat (MS) mencapai 6666 berkas dukungan dari 6179 berkas kekurangan yang dibutuhkan. Meski begitu, Ferizal Ridwan yang berpasangan dengan mantan Calon Anggota DPD-RI, Nurkhalis mengaku tetap menunggu proses resmi atau Pleno Rekapitulasi tingkat Kabupaten yang akan digelar tanggal Jumat (21/8) ini. (us)

Exit mobile version