Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasaman mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hingga akhir Agustus 2021 mencapai 67 persen dari yang ditargetkan tahun ini sebanyak Rp 98 Miliar.
”PAD itu bersumber dari pajak, retribusi, kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan,” kata Kepala Bidang Pendapatan Pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pasaman, Armen.
Adapun rincian dari pajak yakni pajak reklame, rumah makan, hotel, galian C dan lainnya. selanjutnya retribusi yakni pelayanan kesehatan, pelayanan kebersihan, pasar dan lainnya.
Kekayaan daerah yang dipisahkan yakni pihaknya mendapatkan deviden dari bank dan lain-lain pendapatan, dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit dan lainnya.
Ia menjelaskan pihaknya mengejar target PAD untuk membiayai pekerjaan atau penggunaan Satuan Pekerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk dana bagi hasil untuk nagari. (mir)