BUKITTINGGI, METRO
BPR Jam Gadang, kembali diakui oleh perbankan di Indonesia. Untuk tahun 2020. Di awal tahun lalu, BPR Jam Gadang dianugerahi penghargaan dari Info Bank sebagai top 100 BPR se Indonesia dan BPR terbaik dua dalam kategori BPR milik pemerintah daerah se Indonesia, dengan nilai asset Rp25 sampai Rp100 miliar.
Dirut BPR Jam Gadang, Feri Irawan menjelaskan, BPR Jam Gadang tahun 2020 ini, kembali menerima penghargaan dari Info Bank untuk penilaian the finansial during September 2018-2019. Dari 227 BPR milik pemda se Indonesia, BPR Jam Gadang menjadi terbaik no 2, di klaster aset Rp25 – Rp100 miliar. Sedangkan untuk top 100 BPR se Indonesia, dari 1500 BPR yang ada, BPR Jam Gadang menempati urutan ke 17.
“Alhamdulillah kita kembali menerima penghargaan dari info bank. Penghargaan ini seharusnya sudah diserahkan Maret lalu, namun karena pandemi covid, dilaksanakan penyerahan secara daring dan sertifikatnya dikirim ke kita. Dan hari ini kita laporkan ke Wali Kota atas nama pemerintah kota, selaku pemegang saham pengendali,” ujar Feri Irawan.
Feri menyampaikan, asset PT. BPR Jam Gadang hingga 2019 lalu, mencapai Rp 39 miliar. Realisasi kredit Rp 25 miliar lebih, dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun Rp 31 miliar lebih. Sehingga laba yang diperoleh sebelum pajak berjumlah Rp703 juta lebih.
Dilihat dari perkembangan PT. BPR Jam Gadang, terdapat peningkatan laba sebelum pajak dari tahun 2019 sebesar Rp703 juta lebih, meningkat sebesar Rp197 juta lebih dari tahun 2018 lalu.
“Selama pandemi covid-19, diakui memang ada kendala bagi BPR Jam Gadang dan juga nasabah. Untuk itu, dilakukan program relaksasi pinjaman bagi nasabah terdampak. Saat ini plavon yang direlaksasi mencapai Rp3,2 miliar. Namun setelah lebaran ini, sudah mulai ada pergerakan dari nasabah kembali. Selain itu, diakui TPP yang disalurkan oleh BPR sangat membantu, pegawai banyak yang tidak mengambil uang nya sehingga BPR masih stabil,” ungkapnya.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, turut bangga atas prestasi yang diraih PT. BPR Jam Gadang, yang meraih penghargaan berturut-turut sejak beberapa tahun terakhir. Apalagi, beberapa bulan terakhir, pandemi covid-19 tentunya mempengaruhi ekonomi masyarakat, termasuk dunia perbankan sendiri.
“Namun, BPR Jam Gadang, memberikan sejumlah keringanan untuk nasabah. Diantaranya, relaksasi pinjaman bagi nasabah yang tedampak covid-19, dengan memberikan keringanan penundaan pembayaran pokok, penundaan pembayaran bunga, atau penundaan pembayaran pokok dan bunga, maksimal selama satu tahun,” ujar Ramlan.
Wako berkomitmen untuk tetap berkewajiban menjaga BUMD dan mengembangkannya. Hal ini dapat diupayakan dengan strategi mengalokasikan dana TPP PNS Pemko Bukittinggi ke BPR, sehingga dapat menstabilkan posisi BPR Jam Gadang. (pry)
Komentar