BUKITTINGGI, METRO–Pupus harapan Nopendri (23), warga Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang untuk menikmati uang curian dari celengan Mushalla Baitul Jalil, janjang 40 Bukittinggi. Pasalnya, pada kejadian Senin (22/2) sekitar pukul 20.05 WIB, pemuda ini ditangkap jamaah ketika sedang menjalankan aksinya.
Sesuai keterangan Hadi (23), garin mushalla, ketika jamaah tengah menunaikan shalat Isya, tiba-tiba mendengar suara gaduh dari luar yang cukup keras sekali. Seketika, jamaah langsung terhnti shalat dan melihat dua orang pemuda sudah berhasil membuka rantai pengikat celengan mushalla.
”Melihat jamaah yang sudah ramai tersebut salah seorang pelaku kabur menuju Pasar Bawah Bukittinggi, dan satu orang berhasil ditangkap warga,” ungkap Hadi.
Untuk menghindari amuk massa yang sudah geram melihat pelaku, pengurus mushalla langsung memberitahu jajaran Polsek Bukittinggi. Setelah dijemput oleh polisi, setelah digeledah ternyata di dalam tas pelaku juga ditemukan sebuah pisau pendek yang digunakan untuk membongkar paksa celengan tersebut. Dengan adanya beberapa barang bukti tersebut dia mengakui semua perbuatannya.
Sesuai keterangan dari pelaku pada penyidik Polsek Bukittinggi, kalau dia baru datang dari Padang pada Senin (22/2) sore, berdua dengan rekannya naik travel yang tujuannya adalah untuk mencuri dengan sasaran masjid dan mushalla yang sudah ditargetkan oleh rekan tersangka. Ketika baru saja menjalankan aksinya, dia sudah tertangkap warga dan sebagian besar uang dalam celengan itu, dibawa kabur oleh rekan tersangka.
Kapolsek Bukittinggi, Kompol I Gusti Made Reje membenarkan, kalau pihaknya sudah mengamankan tersangka maling celengan mushalla dan setelah dihitung oleh pengurus mushalla kerugian mencapai Rp5,5 juta. Atas perbuatan tersangka itu, dia diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. (wan)
Komentar