AGAM, METRO – Untuk memfinalisasikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tentang Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari, Komisi I DPRD Kabupaten Agam melakukan rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Bukittinggi, Jumat (5/10).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Agam Feri Adrianto, dihadiri anggota komisi Antonis, Syaharuddin, Irfawaldi, Fairisman dan M Abrar dan dihadiri langsung Asisten I Rahman, Kadis DPMN Agam Teddy M, Kabid BPN Zulkarnain, Kabid K2N Bustanul Arifin dan Bagian Hukum Oyong Liza.
Dalam kesempatan itu Ketua Komisi I, Feri Adrianto menyampaikan dari pihaknya menyerahkan draf yang telah di bahas dan rancang oleh Komisi I untuk dilakukan pembahasan dan dikoreksi bersama, agar semua aturan yang di buat berjalan dengan semestinya dan pada saat ranperda ini lahir tidak menjadi permasalahan saat pelaksanaan di lapangan katanya.
Kemudian beberapa masukan dari bagian Hukum dan DPMN mengenai penyempurnaan kalimat agar tidak menimbulkan kerancuan di kemudian hari, seperti pada pasal di draf ranperda inisiatif komisi I ini ada penambahan atau penyempurnaan kalimat.
Di sisi lain Asisten I Rahman, menyampaikan sangat mengapresiasi ranperda inisiatif komisi I ini.
“Pada pembahasan ini kita menyatukan presepsi kita agar semua sesuai dengan apa yang kita harapkan dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku serta tidak melanggar aturan yang ada,” ujarnya. (pry)