Bukittinggi Raih Opini WTP 5 Tahun Berturut-turut

BUKITTINGGI, METRO
Pemko Bukittinggi untuk kelima kalinya secara berturut-turut menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar.

LHP LKPD dengan opini WTP tahun anggaran 2019 tersebut diserahkan secara virtual oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Yusnadewi SE MSi Ak, CSFA kepada Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dan Ketua DPRD Herman Syofyan yang turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota, Irwandi, Sekda Yuen Karnova, Asisten III Zet Buyung dan SKPD terkait melalui video conference di Bukittinggi Comand Center Balaikota Bukittinggi, Jumat (26/6). Laporan disampaikan dengan menunjukkan dokumen LHP melalui share screen zoom setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan berita acara serah terima LHP oleh masing-masing pihak.

Yusnadewi mengatakan, sesuai dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas LKPD Kota Bukittinggi maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Kota Bukittinggi tahun anggaran 2019, yang dengan demikian Kota Bukittinggi telah berhasil mempertahankan opini WTP untuk kelima kalinya secara berturut-turut.

“Tidak mengurangi arti keberhasilan yang telah dicapai, masih ditemukan persoalan – persoalan lama yang sebenarnya kita harapkan sudah bisa diselesaikan dan kami harap tidak berulang kembali pada tahun berikutnya. Opini adalah WTP, tapi kami memberikan dan penekanan karena itu merupakan hal – hal yang sangat penting yang harus menjadi perhatian baik DPRD maupun oleh Pemerintah Kota dan tentunya juga menjadi perhatian oleh masyarakat, makanya hal ini segera dapat dipantau dan diselesaikan,” ujar Yusnadewi.

Yusnadewi menyampaikan, sesuai pasal 20 UU No.15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara, menyatakan bahwa pejabat wajib mengikuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan, jawaban dimaksud diterima selambat – lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. “Kalau hari ini tanggal 26 Juni, maka 26 Agustus 2020 kami harapkan semuanya sudah selesai ditindak lanjuti,”ungkapnya.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias merasa bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah memberikan kepercayaan dan penghargaan kepada Pemko Bukittinggi atas LHP LKPD Pemko Bukittinggi tahun anggaran 2019 dengan opini WTP.

“Tahun ini adalah tahun kelima kali secara berturut-turut Pemko Bukittinggi menerima opini WTP secara murni dan tentunya kita mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah memberikan penilaian dengan opini WTP terhadap LHP LKPD tahun 2019, keberhasilan ini juga tentunya tidak lepas dari kerja keras dan kesungguhan serta komitmen bersama eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan anggaran yang baik, akuntabel dan transparan,” ujar Ramlan.

Kemudian Ramlan juga mengatakan akan segera menindaklanjuti dengan menyusun rencana aksi terhadap hasil audit BPK sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Sementara itu ketua DPRD Herman Sofyan dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat dan mengapresiasi kinerja daripada Pemerintah Kota Bukittinggi yang telah lima kali secara berturut – turut meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumbar.

“Kita patut bersyukur bahwa kinerja Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi sesuai dengan penilaian BPK dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir selalu mendapatkan opini WTP, patut kami apresiasi karena ini merupakan prestasi yang luar biasa selama kepemimpinan Walikota Bukittinggi saat ini selalu mendapat WTP dari BPK,” ungkapnya.

Kemudian Herman juga berharap dengan perolehan opini WTP ini Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi senantiasa meningkatkan kinerja agar semakin efektif dan efisien serta birokrasi yang melayani sesuai dengan visi dan misi. “ Jangan terlena dan tetaplah melaksanakan kegiatan – kegiatan secara transparan dan akuntabel agar lebih baik dan lebih maju kedepannya,” ujarnya. (pry)

Exit mobile version