BUKITTINGGI, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menyatakan rasa syukur atas keberhasilan menjalani tugas tanpa tersandung jerat pidana terkait Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Manajemen Penanganan Permasalahan Hukum Pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, Rabu (22/1).
“Kami pernah menjadi Teradu, Tergugat, Terlapor, hingga Termohon terkait permasalahan hukum. Namun, Alhamdulillah, sampai saat ini kami dapat lolos dari jerat pidana Pemilu. Kuncinya adalah bertindak sesuai aturan dan menjaga integritas,” ujar Satria Putra.
Ia menambahkan, menjabat sebagai pejabat publik di bidang kepemiluan yang bersentuhan langsung dengan politik bukanlah tugas yang mudah. “Risiko dituduh melanggar hukum selalu ada, tetapi kami terus berupaya berjalan sesuai koridor aturan yang berlaku,” katanya.
Kegiatan FGD yang diadakan KPU Bukittinggi bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan sinergi dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum terkait Pemilu Serentak 2024. FGD ini menghadirkan narasumber Elvys, mantan Ketua Bawaslu Agam, yang membawakan materi berjudul Penanganan Permasalahan Hukum Pilkada Serentak Tahun 2024.
Dalam diskusi, dibahas berbagai evaluasi, termasuk tantangan yang pernah dihadapi KPU Bukittinggi. “Kami merasa perlu terus mengevaluasi kinerja, khususnya di bidang hukum, agar kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu tetap terjaga,” tambah Satria.
Komentar