Handria mengungkapkan bahwa alokasi dana desa untuk Kabupaten Agam pada 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp3,89 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, Agam hanya menerima alokasi Rp97,04 miliar, sementara pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi Rp100,93 miliar.
“Bahkan, ada kemungkinan dana desa ini bertambah lagi di pertengahan tahun, seperti yang terjadi pada 2024. Awalnya alokasi hanya Rp94,15 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp97,04 miliar,” jelasnya.
Selain dana desa, Kabupaten Agam juga menerima Alokasi Dana Nagari (ADN) yang bersumber dari APBD. Pada 2025, ADN mencapai Rp91,03 miliar, meningkat Rp3,36 miliar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp87,67 miliar.
Handria memastikan bahwa pencairan dana desa untuk 2024 sudah mencapai 100 persen. Meski begitu, data realisasi penggunaan dana untuk tahun tersebut masih dalam tahap pendataan.
Ia berharap alokasi dana desa yang meningkat ini dapat mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan ekonomi di setiap nagari di Kabupaten Agam. (pry)
Komentar