Pemerintah Pusat Alokasi Rp35,1 Miliar ke Agam Perbaikan Rumah

BEDAH RUMAH— Pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp35,1 miliar untuk memperbaiki rumah tidak layak huni di Kabupaten Agam, Sumatera Barat selama 2024.

AGAM, METRO–Pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp35,1 miliar untuk memperbaiki rumah tidak layak huni di Kabupaten Agam, Sumatera Barat selama 2024.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam Rinaldi mengatakan dana Rp35,1 miliar itu untuk memperbaiki 1.755 unit rumah tidak layak huni tersebar di 16 kecamatan.

“Satu unit rumah men­dapatkan bantuan sebesar Rp20 juta untuk membeli bahan bangunan dan upah tukang,” katanya.

Ia mengatakan program pembangunan rumah tersebut berjalan de­ngan baik sampai akhir 2024.

Saat ini, tambahnya penerima manfaat dari program tersebut telah menikmati bantuan dan telah tinggal di rumah itu.

“Program berjalan dengan baik dan program sa­ngat bermanfaat bagi ma­syarakat,” katanya.

Ia menambahkan Pem­kab Agam masih menunggu alokasi bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dari pemerintah pusat untuk 2025.

Alokasi bantuan tersebut berkemungkinan turun dalam waktu dekat dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia.

Setelah data tersebut turun, tim langsung me­lakukan verifikasi lapangan untuk memastikan layak atau tidaknya mendapatkan bantuan.

“Setelah dinyatakan layak, maka program ter­sebut langsung dijalankan,” katanya.

Ia mengakui total rumah tidak layak huni di Agam sekitar 5.000 unit tersebar di 16 kecamatan. Untuk memperbaiki rumah tidak layak huni itu, Pemkab Agam me­ngusulkan melalui APBD dan APBN. (pry)

Exit mobile version