BUKITTINGGI, METRO–DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat paripurna pada Jumat (17/1) di gedung DPRD untuk mengumumkan usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi hasil Pilkada Serentak 2020, sekaligus mengesahkan pasangan terpilih Pilkada 2024, Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi periode 2025–2030.
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi terkait hasil penetapan pasangan calon terpilih.
“Berdasarkan Keputusan KPU Kota Bukittinggi Nomor 1 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, kami mengumumkan usulan pemberhentian saudara H. Erman Safar dan H. Marfendi, serta mengesahkan saudara H. Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis sebagai pemimpin Bukittinggi yang baru. Usulan ini akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Sumatra Barat untuk pelantikan,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, Syaiful Efendi mengimbau masyarakat Bukittinggi untuk melupakan perbedaan selama Pilkada dan bersatu membangun kota.
“Pilkada telah usai. Kini saatnya kita bersatu untuk membangun Bukittinggi yang lebih maju dan gemilang. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada saudara Erman Safar dan Marfendi atas dedikasi mereka selama empat tahun terakhir,” ujarnya.
Komentar