Dalam Rakor tersebut, Komisioner Bawaslu, Ridwan Rifandi, menyoroti kelemahan dalam aturan terkait saksi luar yang sering menjadi masalah.
“Perlu regulasi tegas soal saksi luar. Bukittinggi sebelumnya diprediksi menjadi daerah panas saat Pilkada, terbukti dengan banyaknya laporan dan aksi demonstrasi,” katanya.
Ridwan juga menyoroti pentingnya edukasi masyarakat terkait pelaporan pelanggaran pidana pemilu. Ia mencatat bahwa beberapa laporan ditarik kembali oleh pelapor karena ketidaktahuan, seperti kasus bantuan sosial (bansos).
“Ada pelapor yang hanya ingin mendapatkan tanda terima dari Bawaslu tanpa niat melanjutkan laporan. Ini menunjukkan bahwa masyarakat masih memerlukan pemahaman lebih mendalam,” tambah Ridwan.
Ruzi Haryadi berharap evaluasi ini dapat memberikan masukan berharga untuk penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa mendatang. “Kolaborasi antara Bawaslu, Sentra Gakkumdu, dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Pilkada yang bersih dan transparan,” tutupnya. (pry)
Komentar