BUKITTINGGI , METRO–Pemerintah Kota Bukittinggi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.961.000.000 untuk pembayaran honor bagi Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tiga kecamatan.
Langkah ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kontribusi mereka dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Menurut Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, alokasi tersebut mencakup seluruh wilayah kecamatan di Bukittinggi yang meliputi, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) dengan 137 RT, 36 RW, 27 LPM.
Kemudian, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) dengan 92 RT, 35 RW, 24 LPM dan, Kecamatan Guguak Panjang dengan 108 RT, 33 RW, 21 LPM.
Setiap Ketua RT menerima honor sebesar Rp475.000 per bulan, sementara ketua RW mendapat Rp500.000 per bulan. Untuk LPM, ketua memperoleh honor Rp500.000, sedangkan sekretaris dan bendahara mendapatkan Rp475.000 per bulan.
Komentar