AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam, mengalokasikan dana sebesar Rp1,87 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk memperbaiki 104 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di daerah itu
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam Rinaldi di Lubuk Basung, mengatakan dana perbaikan rumah Rp1,87 miliar itu berasal dari dana pokok-pokok pikiran anggota DPRD Agam dan rencana kerja pada 2025.
“Setiap rumah bakal mendapatkan bantuan Rp18 juta untuk membeli bahan bangunan dan upah tukang,” katanya.
Ia mengatakan bantuan perbaikan rumah tersebut diberikan kepada rumah tidak layak huni seperti lantai tanah, atap rumbia, dinding kayu dan lainnya. Untuk data penerima bantuan sudah ada. Tetapi belum ada dilakukan verifikasi oleh tim.
Rencananya tim bakal melakukan verifikasi lapangan ke calon penerima pada Maret 2025. “Verifikasi lapangan untuk memastikan layak atau tidaknya mereka mendapatkan bantuan,” katanya.
Komentar