“Hal ini sangat penting untuk memastikan keterdedahan informasi pada masyarakat.” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Stasiun LPP RRI Bukittinggi, Budi Suwarno, menyatakan kesiapannya untuk membantu Pemkab Agam bersama Diskominfo Agam dalam peliputan dan penyebarluasan informasi terkait kegiatan dan program kerja Pemkab Agam.
“Silakan manfaatkan RRI sebagai salah satu media penyampaian informasi dari Pemkab Agam. Semoga kami bisa menjadi mitra strategis dari Pemkab Agam,” ujarnya.
Selain Diskominfo Agam, penandatanganan kerja sama juga diikuti oleh Ombudsman dan Diskominfo dari Kota/Kabupaten wilayah siaran RRI Bukittinggi yakni Bukittinggi, Pasaman, dan 50 Kota. (pry)