AGAM, METRO–Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs. H. Edi Busti, M.Si pimpin acara Focus Group Discussion (FGD) mengenai Percepatan Realisasi Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 ke kas daerah di aula Bappeda Agam, Selasa (25/6).
Dalam rapat tersebut H. Edi Busti menekankan pentingnya koordinasi yang efektif antara berbagai OPD untuk memastikan penyaluran DAK berjalan tepat waktu dan sesuai sasaran.
“DAK merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu harus pastikan proses penyalurannya sehingga dapat dilakukan dengan cepat dan tepat guna,” ujarnya.
Sekda Agam mengingatkan batas waktu penyaluran DAK yakni pada 22 Juli, “ saya minta seluruh OPD segera mengurus terkait kontrak dan E-Katalog sebelum masa waktu tersebut berakhir,”katanya.