“Dan terhadap Rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan pada saat pembahasan akan ditindaklanjuti dalam proses penyusunan APBD Tahun 2025 dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,”sambungnya.
Erman safar meminta kepada Seluruh SKPD untuk memperhatikan dan menindaklanjuti seluruh sumbang saran, Pendapat maupun rekomendasi yang disampaikan segenap Anggota DPRD Kota Bukittinggi.
“Kami sepenuhnya juga menyadari bahwa seluruh saran dan masukan segenap Anggota DPRD Merupakan upaya kita secara bersama sama untuk terus meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dimasa yang akan datang sehingga Opini WTP yang selama ini kita peroleh bisa kita pertahankan.
“Dengan semangat kebersamaan serta menjunjung tinggi asas musyawarah, mufakat serta saran dan masukan akan menjadi evaluasi sekaligus motivasi bagi Pemerintah Daerah dalam rangka peningkatan efektivitas pelaksanaan APBD pada tahun-tahun yang akan datang,”pungkasnya. (pry)