AGAM, METRO–Bawaslu Kabupaten Agam, Sumatera Barat meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih di kantor lembaga itu, Rabu (26/6), dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan kepala daerah serentak 2024 untuk mengakomodir hak masyarakat setempat.
“Posko ini merupakan rangkaian dari kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih yang diinstruksikan oleh Bawaslu Republik Indonesia,” kata Ketua Bawaslu Agam Suhendra di Lubuk Basung, Rabu (26/6).
Ia mengatakan kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan Coklit.
“Posko Kawal Hak Pilih telah dibuka di Kantor Bawaslu Agam dan juga di kantor Panwas Kecamatan se-Kabupaten Agam. Laporkan ke Bawaslu atau ke pengawas pemilihan terdekat jika terdapat ketidaksesuaian prosedur yang dilakukan Pantarlih selama tahapan Coklit berlangsung,” katanya.
Ia menambahkan peluncuran posko ini sejalan dengan tahapan pemilihan yang sedang berjalan yaitu penyusunan dan pemutakhiran data pemilih. Memasuki hari ketiga pencocokan dan penelitian (Coklit), Bawaslu Agam melakukan pemantauan terhadap proses Coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024.
Selain melalui pembukaan Posko Kawal Hak Pilih, Bawaslu Agam juga melakukan kunjungan ke masyarakat dan koordinasi kepada stakeholder data terhadap masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih seperti pemilih disabilitas, pemilih yang meninggal dunia atau alih status, dan pemilih yang berada di lokasi khusus.
Sementara Koordinator Devisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Agam Yuhendra menambahkan metode pengawasan yang dilakukan berupa pengawasan secara langsung dan melalui koordinasi stakeholder data.