AGAM, METRO–DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Agam atas Nota Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, di Aula Utama DPRD setempat, Senin (3-6).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM, didampingi Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, Marga Indra Putra, S.Pd, dan Irfan Amran. Dihadiri oleh Bupati Agam Dr. Andri Warman, MM, Forkopimda, Anggota DPRD, Staf Ahli, dan Kapala OPD serta undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, tujuh Fraksi DPRD Agam melalui masing-masing juru bicaranya menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tersebut. Pandangan umum diawali dari Fraksi Gerindra yang disampaikan Nesi Harmita, ST dengan mempertanyakan beberapa hal seperti Pendapatan Daerah jauh target yang ditentukan, infrastruktur perekonomian dan pengelolaan destinasi wisata yang belum optimal.
Sementara itu, Fraksi PKS melalui juru bicaranya Suhermi, S.Pd mempertanyakan penyebab terjadinya kekosongan kas daerah diakhir tahun 2023, sementara kegiatan OPD sedang berlangsung termasuk Pokir DPRD diberbagai OPD. Ia juga menyarankan agar Pemda mengingkan SDM dibidang Pendapatan Daerah terutama PAD.
Selanjutnya, Fraksi Demokrat Nasdem yang sampaikan oleh Jondra Marjaya menyarankan perlunya perencanaan yang matan dan pelaksanaan pekerjaan yang baik terhadap pembangunan yang akan dilaksanakan sehingga tidak muncul masalah kedepannya.