BUKITTINGGI, METRO–Legislator DPD RI melakukan peninjauan langsung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi untuk melihat lebih dekat dan memastikan keamanan warga binaan serta sipir meski memiliki personel terbatas.
“Jumlah personel yang terbatas 84 orang tidak menghalangi Lapas untuk menciptakan suasana aman dan nyaman, baik kepada warga binaan maupun kepada sipir itu sendiri. Saya kira hal ini patut kita apresiasi,”ujar Anggota DPD RI, Alirman Sori, Rabu (24/4).
Ia mengatakan beberapa program pengembalian warga binaan kepada masyarakat diharapkan tetap berjalan tanpa hambatan.
“Kita berharap setelah menjalani pembinaan di sini, para warga binaan dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat dengan kemampuan dan skill yang sudah ditempa di sini,” kata dia.