Pendapatan Bagi Hasil Pajak atas Pendapatan Transfer Antar Daerah hanya dapat direalisasikan sebesar 76,10 persen.
“Belanja Daerah tahun anggaran 2023 yang dapat direaliasikan sebesar Rp 751 miliar dari anggaran sebesar Rp 811 miliar atau sebesar 92,63 persen. Nilai realisasi yang cukup bagus menjadi salah satu indikasi umum bahwa perencanaan program dan kegiatan telah disusun dengan baik dan realistis,” kata Asril.
Menurutnya, beberapa catatan umum yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah untuk perbaikan dimasa yang akan datang adalag perlu peningkatan koordinasi yang efektif antar SKPD dalam menjalankan program dan kegiatan.
“Perlu mengupayakan peningkatan efisiensi dalam pengelolaan anggaran dan pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan terutama terhadap kegiatan yang berulang dan rutin setiap tahunnya, serta melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang realisasinya dibawah 70 persen,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, mengapresiasi hasil rekomendasi dari pansus LKPJ. Catatan dan rekomendasi berupa catatan strategis yang berisikan saran, masukan atau koreksi menjadi kewenangan DPRD Kota Bukittinggi.
“Terimakasih kepada seluruh stakeholders pembanguan, forkopimda, segenap pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi termasuk ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan masyarakat Bukittinggi,” kata dia.
Wako menambahkan, Pada tahun 2023 banyak keberhasilan yang telah dicapai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Hal ini membuktikan juga dengan banyaknya pengakuan dan penghargaan dari berbagai pihak terhadap kemajuan dalam berbagai bidang khusunya bidang perekonomian menjadi pondasi dasar keberlangsungan hidup masyarakat Kota Bukittinggi,” pungkasnya. (pry)