Ia menyampaikan bahwa salah satu isi Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2024 meminta penyuluh agama dan penghulu dapat berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Menurutnya Kementerian Agama terus berupaya memperkuat peran penyuluh agama dan penghulu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di tengah masyarakat.
“Kementerian Agama melalui penyuluh agama dan penghulu terus meningkatkan kualitas bimbingan keagamaan guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera, lahir, dan batin,” kata dia.
“Para penyuluh agama dan penghulu diharapkan dapat berperan sebagai aktor strategis dalam mengedukasi publik, baik terkait upaya penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, hingga pelestarian lingkungan hidup khususnya di Kota Bukittinggi,” pungkasnya. (pry)