AGAM, METRO–Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM lantik sekaligus pimpin serah terima jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wali Nagari Ampang Gadang periode 2019- 2025, di Aula Kantor Wali Nagari Ampang Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Sabtu (30/3).
Pelantikan sekaligus sertijab itu ditandai pembacaan sumpah dan penyerahan memori jabatan dari Wali nagari Yulyafri kepada PAW Wali Nagari Ampang Gadang Budi Hartawan.
Pada kesempatan itu juga dilakukan pelantikan Ketua TP PKK Nagari Ampang Gadang.
Dalam sambutannya, Bupati Agam mengucapkan selamat kepada Budi Hartawan atas amanah yang telah diterima sebagai Wali Nagari Ampang Gadang.
“Selanjutnya, apresiasi saya tujukan kepada wali nagari sebelumnya, Yulyafri. Terima kasih atas dedikasi dan komitmen yang telah diberikan selama menjabat,” ungkapnya.
Andri Warman juga menyebutkan, bahwa tugas, kewajiban, dan wewenang yang dimiliki PAW wali nagari sama dengan wali nagari definitif, hingga sisa masa jabatan yang habis pada 2025 nanti.