“Kekerasan yang terjadi bersifat lintas bidang dan lintas kelas sosial, di mana kekerasan dapat terjadi pada semua lapisan masyarakat,” paparnya.
Sehingga, posisi P2TP2A sangat krusial, sebab tugasnya tidak hanya pada penanganan korban, namun dari hulu ke hilir. Mulai dari pencegahan, penanganan, hingga rehabilitasi. Dalam upaya itu tentu P2TP2A tidak dapat bekerja sendiri.
“P2TP2A Kecamatan harus bersinergi dengan berbagai lembaga layanan lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi atau kewenangannya, baik yang dimiliki oleh pemerintah maupun masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, penguatan koordinasi menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran lembaga masyarakat untuk menjawab tantangan dan permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak.
Dikatakan, penting adanya peningkatan sinergitas dari pihak-pihak terkait untuk mencegah terjadinya kekerasan khususnya terhadap perempuan dan anak. Sinergitas kebijakan, program dan kegiatan di semua lini juga diperlukan untuk menghapus faktor penyebab kekerasan yang sangat kompleks ini.
“Sinergi yang ada tentunya akan membawa Agam menjadi daerah yang ramah perempuan dan peduli anak. Buatlah gerakan masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan, karena kita tidak bisa bekerja sendiri- sendiri,” katanya. (pry)