BUKITTINGGI, METRO–Lapas Bukittinggi kembali melakukan kegiatan penggeledahan rutin terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada hari Kamis (15/2).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas, serta mencegah peredaran barang terlarang di antara para WBP.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas lapas tidak menemukan adanya narkoba atau handphone yang merupakan barang terlarang di dalam lingkungan lapas. Namun, sejumlah barang terlarang lainnya, seperti kabel, lampu, sendok, dan barang-barang lain yang tidak diizinkan, berhasil diamankan.
Kepala Seksi Kamtib Lapas Bukittinggi, Afrizal, menyatakan bahwa barang-barang terlarang yang berhasil diamankan tersebut akan segera dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami akan menindaklanjuti dengan pemusnahan terhadap barang-barang terlarang yang berhasil diamankan selama kegiatan penggeledahan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas,” ungkapnya.