AGAM, METRO–Kabupaten Agam memperoleh kuota pupuk bersubsidi sebanyak 13.478 ton tahun ini. “Dari kuota itu terdapat dua jenis pupuk bersubsidi seperti UREA dan NPK,” ujar Fungsional Pengawasan Alsintan Dinas Pertanian Agam, Imrefli, jumat (16/2)
Setiap jenis pupuk terangnya, memperoleh kuota 7.380 ton untuk UREA dan 6.098 ton NPK.
Sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk UREA Rp2.250 per kilogram, sedangkan NPK Rp2.300 per kilogram. Pendistribusian pupuk bersubsidi ini harus melalui produsen, distributor dan kios resmi yang telah ditunjuk.
“Kita miliki dua produsen, tujuh distributor dan puluhan kios untuk mendistribusikan pupuk ini,” sebutnya.
Produsen yang ditunjuk seperti, Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan Petrokimia Gresik, dengan masing- masing tujuh distributor yang sama.