Rembu Penyelesaian Sengketa Tanah Eks Lapangan Terbang Gadut, Pemkab Agam Gelar Audiensi ke Mabes TNI AU

AUDIENSI— Bupati Agam Andri Warman menghadiri audiensi penyelesaian sengketa tanah bekas lapangan terbang Gadut yang terjadi antara masyarakat setempat dan TNI AU, Selasa (10/10) di Mabes TNI AU, Jakarta Timur.

AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam terus berusaha menyelesaikan sengketa tanah bekas lapangan terbang Gadut yang terjadi antara masyarakat setempat dan TNI AU.

Pemkab Agam bersama TNI AU menggelar audiensi penyelesaian sengketa tersebut yang dimediasi tim Mediasi UGM di Mabes TNI AU, Jakarta Timur pada Selasa (10/10).

Informasi ini dibenarkan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Agam, Erinaldi. Disampaikan, saat ini tindak lanjut penyelesaian sengketa tanah bekas la­pangan terbang Gadut masih terus berlangsung.

“Pertemuan hari ini sebagai tindak lanjut dari penyelesaian sengketa tanah eks lapangan terbang Gadut, Tilatang Kamang antara masyarakat dengan TNI AU dengan melakukan mediasi dengan TNI AU. Dalam hal ini Pemda Agam bekerja sa­ma dengan tim Mediasi UGM Yogyakarta,” ujarnya.

Dijelaskan, sebelumnya telah dilakukan langkah awal pembahasan bersama TNI AU adalah menyampaikan hasil pengukuran dan pendataan lapangan.

Dimana hasil penda­taan ini sebutnya, terdapat 753 bidang tanah yang sdh terdaftar dengan luas 56,66 ha dan bersertifikat. Lalu, terdapat 1.273 bidang dengan luas 229,16 ha yang belum terdaftar tetapi su­dah dikuasai oleh masya­rakat Gadut.

Sementara pertemuan yang digelar katanya, ada tiga poin yang menjadi pembahasan.

Pertama, membahas status tanah eks lapangan terbang Gadut, dimana berdasarkan paparan As­log TNI AU Mayjen Chairul Lubis diketahui tanah eks lapangan terbang Gadut sudah terdaftar sebagai aset TNI AU.

Kedua, menurut tim mediasi UGM persoalan ini bisa diselesaikan melalui mediasi secara bertahap karena secara umum ta­nah sudah dikuasai oleh masyarakat.

“Poin ketiga, perlu di­buat tim terpadu antara TNI AU, pemerintah pro­vinsi, pemerintah Kabupa­ten Agam dan pihak UGM untuk diskusi lanjutan,” sebutnya.

Pertemuan yang berlangsung di Mabes TNI AU tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumbar, Bupati Agam, Kadis Perkimtan Sumbar, Kadis Perkim Agam dan Kepala Kantor ATR BPN Agam. (pry)

Exit mobile version