Bupati Agam Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023

SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR— Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM menyampaikan nota pengantar rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS 2023, dalam sidang paripurna, Senin (21/8).

AGAM, METRO–Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM menyampaikan nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Se­mentara (PPAS) 2023.

Nota ini disampaikan bupati dalam rapat pari­purna bersama le­gis­lator di De­wan Perwakilan Rak­yat Dae­rah (DPRD) Ka­bupaten Agam, Senin (21/8).

Dikatakan bupati, penyusunan rancangan perubahan KUA-PPAS berpedoman pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023.

Rancangan perubahan KUA-PPAS 2023 didasarkan atas beberapa hal diantaranya hasil evaluasi atas kinerja program, kegiatan dan pendanaan sampai Triwulan II tahun 2023.

Evaluasi ini mengharuskan perubahan KUA diantaranya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka pendanaan APBD yang ditetapkan sebelumnya.

“Hal ini mencakup perubahan asumsi eko­nomi makro yang telah disepakati terhadap kemampuan fiskal daerah. Kemudian, perubahan target indikator kinerja daerah berdasarkan hasil evaluasi,” ujarnya.

Pertimbangan selanjutnya kata bupati, mengakomodir pergeseran yang telah dilakukan sebelumnya. Kemudian, hasil audit yang menetapkan sisa lebih tahun anggaran 2022 yang bisa digunakan kembali.

Sebagaimana sudah ditetapkan kata bupati lagi, komposisi APBD 2023 yakni pendapatan sebesar 1 triliun 467 miliar rupiah lebih. Belanja sebesar 1 triliun 559 miliar rupiah lebih.

“Penerimaan pembiayaan berupa SiLPA tahun 2022 sebesar Rp 97 miliar lebih dan pembiayaan pengeluaran berupa penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp.5 miliar,” sebutnya.

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD 2023 kondisi Semester I, terdapat beberapa hal yang perkembangannya perlu disesuaikan antara lain SiLPA 2022.

Dikatakan, secara total SiLPA 2022 berjumlah Rp.65,3 miliar lebih. Namun, setelah dikelompokan, Rp.55 miliar lebih merupakan SiLPA yang tidak bisa digunakan dengan bebas oleh daerah.

“ Rp.10,2 miliar lebih dari SiLPA tersebut yang bisa digunakan untuk menutup defisit pada rancangan perubahan KUA-PPAS 2023,” ucapnya.

Disampaikan bupati, belanja daerah dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2023 mengalami peningkatan menjadi 1 triliun 612 miliar 448 juta rupiah lebih. Sebelumnya, 1 triliun 559 miliar 880 juta rupiah lebih.

Di Sisi pembiayaan, pengeluaran pembiayaan daerah yang semula diprediksi 5 miliar rupiah, pada rancangan perubahan KUA-PPAS 2023 tidak mengalami perubahan.

Sementara pendapatan daerah pada rancangan perubahan KUA-PPAS 2023 juga mengalami pergeseran. Semula diproyeksi 1 triliun 467 miliar lebih menjadi 1 triliun 547 miliar rupiah lebih.

“Jumlah PAD yang semula sebesar 210 miliar 891 juta rupiah menjadi 274 miliar 443 juta rupiah lebih. Pendapatan transfer semula 1 triliun 252 miliar rupiah lebih menjadi 1 triliun 268 miliar rupiah lebih,” sebutnya. (pry)

Exit mobile version