“Total anggaran dana insentif dan THR untuk guru non PNS untuk SMA, SMK dan SLB Negeri sebesar Rp686 juta. Terdiri dari dana insentif untuk 12 bulan sebesar Rp588 juta dan THR yang dianggarkan sebanyak Rp98 juta,”ujar Erman Safar.
Selain itu lanjutnya, Pemko Bukittinggi juga menganggarkan dana insentif dan THR untuk guru SMA, SMK dan SLB Swasta serta subsidi uang komite pelajar SMA swasta sederajat Kota Bukittinggi sebesar Rp4 milyar lebih. “Dana ini dicairkan melalui metode hibah di bagian Kesra Setdako Bukittinggi,”katanya.
Wako menambahkan, walaupun harusnya ini tanggungjawab provinsi, kesejahteraan pendidik tingkat SLTA ini harus terus ditingkatkan. “Karena pada saat ini melihat kesejahteraan untuk guru non PNS minim, untuk itu, Pemko Bukittinggi memberikan bantuan tiap bulannya dan THR untuk guru non PNS,”pungkasnya. (pry)