BUKITTINGGI, METRO–Terobosan baru dikeluarkan Pemerintah Kota Bukittinggi, di bawah pimpinan Wali Kota, Erman Safar dengan kebijakan dukungan biaya hidup para penyelenggara jenazah di daerah setempat.
Kebiajakan ini diambil bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membantu biaya hidup warga yang berprofesi sebagai penggali kubur dan pengurus jenazah lainnya.
“Bantuan biaya hidup untuk warga yang berprofesi sebagai penyelenggara jenazah, terutama penggali kubur dan pengurus jenazah ini, merupakan bentuk perhatian Pemko dan Baznas kepada mereka yang masuk Asnaf Fisabilillah itu,”kata Erman Safar di Bukittinggi, Senin (29/5).
Ia menyebutkan untuk tahap awal, bantuan biaya hidup kepada warga yang berprofesi sebagai penggali kubur dan pengurus jenazah diberikan sebanyak Rp2 juta per orang.
“Bantuan diberikan sekali tiga bulan dan data akan diupdate juga sebelum diserahkan,” kata Wako.