Melalui surat yang dilayangkan ke DPRD Kabupaten Agam, Irwan Fikri mengungkapkan dirinya mengundurkan diri lantaran memiliki hubungan kerja dengan Bupati Andri Warman yang tidak bagus dan berpotensi mengganggu jalan roda pemerintahan dan merugikan masyarakat.
Dimana dalam isi surat tersebut alasan Wakil Bupati Itu mengundurkan diri dari Wakil Bupati Agam, karena dinamika yang terjadi berkaitan dengan hubungan kerja bupati dengan dirinya.
Alumnus Universitas Andalas itu menyampaikan surat pengunduran diri tersebut langsung diberikan ke DPRD Agam melalui sekretaris dewan pada Jumat (12/5).
Novi Irwan meminta dengan kejadian ini tidak mengganggu jalannya roda pemerintah di Kabupaten Agam, karena kalau itu berdampak pada roda pemerintahan tentu hal ini tidak bagus untuk pelayanan kepada masyarakat.
“Kami pernah melakukan mediasi atau mencari titik terang pokok permasalahan antara Bupati dan Wakil Bupati, agar roda Pemerintah di Kabupaten Agam ini terus berjalan dengan kondusif sampai akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati,”ucap Novi Irwan.
“Namun apalah daya keputusan yang diambil oleh Wakil Bupati sudah bulat ditambah dengan surat pengunduran dirinya sudah kami terima tentu kami tidak bisa berbuat apa-apa. Yang jelas, surat pengunduran diri ini akan kami tindaklanjuti sesuai aturan mekanisme yang berlaku,”pungkasnya. (pry)