AGAM, METRO
Bapemperda DPRD Agam melaksanakan rapat terkait finalisasi Ranperda inisiatif Bapemperda Ranperda Pengelolaan Zakat, yang dilaksanakan di Bukittinggi, Sabtu (8/5). Rapat dihadiri Ketua Bapemperda Zulhendrif Bandaro Labiah, Fairisman, Antonis, Rizki Abdillah Fadhal, Aderia, Mardisal Athan dan Epi Suardi serta dihadiri juga Kabag Hukum Setda Agam Desnawati dan Rina Roslim. Selain dihadiri juga Baznas Kabupaten Agam. Kabag Kesra Surya Wendri, serta Setwan DPRD Indra beserta staff pendamping.
Pada rapat tersebut juga dihadiri Yeni Nel Ikhwan beserta tim penyusun ranperda perwakilan dari Kemenkumham Sumbar melalui teleconference.
Zulhendrif Bandaro Labiah mengatakan ranperda ini sudah pada tahap finalisasi, guna untuk mengecek pasal perpasal sebelum di jadikan perda. “Tinggal selangkah lagi ranperda pengelolaan zakat sudah bisa di perdakan”, ujar Zulhendrif. (pry)