Satwa Dilindungi Ditemukan Mati di Jalan

DITEMUKAN MATI—Satwa dilindungi jenis kucing kuwuk ditemukan tidak bernyawa di pinggiran jalan di Lubuk Basung.

AGAM, METRO
Seekor satwa dilindungi jenis kucing kuwuk (Prionailurus bengalinsis) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh seorang warga di pinggiran jalan Pasar Inpres Lubuk Basung-Garagahan, Kabupaten Agam, Minggu (9/5).

“Mengetahui satwa tersebut dilindungi pemerintah, Muhammad Fadillah (30) langsung melaporkannya pada kami,” ujar Kepala Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Resor Agam, Ade Putra, kemarin.

Dikatakan Ade, berdasarkan hasil identifikasi, satwa berjenis kelamin betina usia dewasa (5) itu, diduga mati karena tertabrak kendaraan saat melintasi jalan. Kemudian, satwa dievakuasi ke Kantor BKSDA Resor Agam untuk dikuburkan. “Ya, sudah dibawa ke kantor kemudian dikuburkan petugas BKSDA Resor Agam,” ujar Ade.

Satwa dilindungi tersebut merupakan kucing liar kecil Asia Selatan dan Timur. Sejak tahun 2002, kucing itu terdaftar dalam spesies risiko rendah International Union for Conservation of Nature and Natural (IUCN).

“Sebab, kucing itu terdistribusi secara luas tetapi terancam oleh hilangnya habitat dan perburuan di beberapa bagian persebaran. Sub spesies kucing kuwuk ada 12, yang berbeda secara luas dalam penampilannya,” ujar Ade lagi.

Dijelaskan Ade, satwa tersebut seperti kucing domestik, tetapi ia lebih ramping dengan kaki panjang dan selaput yang jelas antara jari kaki. Kepala kecil mereka ditandai dengan beberapa garis gelap menonjol serta moncong putih dan sempit mereka.

“Di Indonesia, jenis kucing ini dilindungi Undang -Undang (UU) No.5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) dan peraturan Menteri LHK Nomor P 106 tahun 2018,” ulas Ade. (pry)

Exit mobile version